Posted by Blogger Name. Category:
CAT 2014
,
CPNS 2014
,
Pendaftaran CPNS
,
Syarat Pendaftaran Online CPNS 2014
Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2014 sudah di
laksanakan seluruh Indonesia sejak rabu (20/08/201). Formasi lowongan
CPNS 2014 juga sudah di siap kan jauh sebelumnya oleh Kementrian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
KemenPAN-RB menghimpun formasi lowongan dari instasi pusat dan
instasi derah yang membutuhkan formasi di instasi tersebut. Jumlah yang
telah di umumkan oleh Pemerintah dan KemenPAN-RB, dari 56 instasi pusat
dan instasi yang tersebar di daerah yaiutu ada 15.882 lowongan kerja
CPNS 2014.
Menurut KemenPAN-RB
angka inimasih krang dari perkiraan sebelumnya. Pasalnya pada tahun ini
jumlah pegawai yang di cari sekitar 65 ribu pegawai negeri sipil (PNS)
dan 35 ribu pegawai pemerintah dengan sistem kontrak (PPPK).
Adapun total 68 instansi pusat yang memperoleh formasi dengan rincian
30 Kementerian/Lembaga, 29 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK),
dua lembaga negara dan delapan sekretariat negara.
Tidak hanya itu, masih terdapat 418 instansi daerah yang memperoleh
formasi (provinsi/kabupaten/kota). Saat registrasi awal yang diperlukan
hanya Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan, dan alamat e-mail.
Pada Seleksi tahun ini selain menggunakan ujian berbasis nasional
CAT, juga menggunakan system single entry. Pendaftaran tahun ini bisa di
akses secara online di website panselnas.menpan.go.id.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2014, sudah di mulai sejak
tanggal 20 agustus dan di jadwalkan akan di tutup pada tanggal 3
september 2014.
Sedang pelaksanaan tes teteap menggunakan sistem baru yaitu ujian
berbasis komputer atau yang akrab di sebut computer assisted test (CAT),
ujian seleksi CPNS 2014 telah di jadwalkan akan di laksanakan pada 8
september 2014 hingga selesai.
“Semua istansi pemerintah dapat dilamar melalui sistem ini,”
tegas Azwar. Pendaftaran CPNS 2014 memang hanya 2 minggi karena
pemertintah dan KemenPAN-RB sudah mengurangi persyaratan yang
menyulitkan para calon pegawai negeri sipil yang akan mendaftarakn
dirinya.
Syarat yang telah di hilangkan yaitu seperti Kartu Kuning, SKCK,
surat keterangan sehat resmi dari dokter, yang dirasa cukup lama untuk
mengurus data – data tersebut, sehingga KemenPAN-RB menghilangkan
persyaratan tersebut.
0 comments:
Post a Comment