Wednesday, September 3, 2014

142 Lowongan CPNS Provinsi DI Yogyakarta



Propvinsi DI YOGYAKARTA pada CPNS 2014 membutuhkan paling banyak adalah Tenaga Teknis. Rata-rata semua adalah berkependidikan S1 semua jurusan. Untuk guru SD tidak disediakan, hanya untuk SMP dan SMA. Berikut formasi dan syaratnya:

6300 PEMERINTAH DAERAH D I YOGYAKARTA Siap Pendaftaran  3 september - 17 september 2014

RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH PROVINSI D. I. YOGYAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2014
NO. NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
GOL./RUANG JUMLAH
ALOKASI
RENCANA PENEMPATAN
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
     Jumlah   142  
A Tenaga Guru     4  
1 Guru Bahasa Asing Pertama S.1 Pendidikan Bahasa Jawa III/a 1 SMA N 2 Wates
2 Guru Teknik Gambar dan Bangunan Pertama S.1 Pendidikan Teknik Sipil III/a 1 SMK N 2 Pengasih
3 Guru Pendidikan Agama Islam Pertama S.1 Pendidikan Agama Islam III/a 1 SMP N 1 Karangmojo
4 Guru Bimbingan Konseling Pertama S.1 Pendidikan Bimbingan Konseling III/a 1 SMP N 1 Wonosari
B Tenaga Kesehatan     7  
1 Dokter Pertama Dokter Umum III/b 1 Balai Pelatihan Kesehatan
        1 Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas
2 Administrator Kesehatan Pertama S1 Kesehatan Masyarakat III/a 1 Dinas Kesehatan
3 Teknik Elektromedis Pelaksana D.3 Teknik Elektromedik II/c 1 Balai Laboratorium Kesehatan
4 Perawat Pelaksana D.3 Keperawatan II/c 2 Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Rehabilitas
        1 Rumah Sakit Jiwa Grhasia
C Tenaga Teknis     131  
1 Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Pertama S.1 Teknik Sipil III/a 2 Balai Pengujian, Informasi Pemukiman, Bangunan dan Pengembangan Jasa Konstruksi
    S.1 Teknik Mesin III/a 2 Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna
2 Surveyor Pemetaan Pelaksana S.1 Geografi III/a 2 Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan ESDM
3 Analis Tatapraja S.1 Ilmu Pemerintahan III/a 2 Biro Tata Pemerintahan Setda
4 Pranata Kearsipan D.3 Kearsipan II/c 2 Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah
5 Pranata Jasmani dan Mental S.1 Psikologi III/a 1 Panti Sosial Bina Karya
6 Pranata Diklat S.1 Administrasi Pendidikan III/a 2 Badan Pendidikan dan Pelatihan
7 Pranata Bencana S.1 Teknik Geologi III/a 1 Badan Penanggulangan Bencana Daerah
    S.1 Teknik Lingkungan III/a 1 Badan Penanggulangan Bencana Daerah
8 Peyuluh Bimbingan/Konseling Bagi Eks
Penyandang Penyakit Sosial
S.1 Psikologi III/a 1 Panti Sosial Karya Wanita
9 Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama S.1 Hukum III/a 2 Biro Hukum Setda
10 Penyusun Risalah S.1 Administrasi Negara III/a 2 Sekretariat DPRD
11 Penyusun Bahan Prasarana Penerapan Standar S.1 Teknologi Pertanian III/a 2 Dinas Pertanian
12 Penyuluh Pelestarian Nilai Budaya dan Tradisi S.1 Seni III/a 2 Taman Budaya
13 Penyuluh Keluarga Berencana Pertama S.1 Kesejahteraan Sosial III/a 2 Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat
14 Penggerak Swadaya Masyarakat Pertama S.1 Sosiatri III/a 2 Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat
15 Pengevaluasi Proses Bidang Lingkungan S.1 Teknik Lingkungan III/a 2 Badan Lingkungan Hidup
16 Pengendali Organisme Penggangu Tumbuhan Pertama S.1 Pertanian Imu Hama dan Penyakit Biologi / S.1 Biologi III/a 2 Balai Proteksi Tanaman Pertanian
        1 Balai Sertifikasi, Pengawasan Mutu Benih dan Proteksi Tanaman Kehutanan dan Perkebunan
17 Pengendali Ekosistem Hutan Pertama S.1 Kehutanan III/a 2 Dinas Kehutanan dan Perkebunan
18 Pengembangan Teknologi Pembelajaran Pertama S.1 Teknologi Pendidikan III/a 2 Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan
19 Pengelola Perpustakaan S.1 Perpustakaan III/a 2 Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah
        1 SMA N 1 Wonosari
        1 SMP N 1 Wonosari
21 Pengelola Laboratorium Komputer S.1 Komputer III/a 1 SMP N 1 Wates
22 Pranata Laboratorium Kesehatan Pertama D.3 Analis Kesehatan II/c 1 Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja
        2 Balai Instalasi Pengelolaan Air Limbah
24 Penyusun Kebijakan dan Pengembangan Kelembagaan S.1 Sospol III/a 2 Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan masyarakat
25 Pengelola Dokumen Perizinan S.1 Komunikasi III/a 1 Gerai Pelayanan Perijinan Terpadu
26 Pengelola Database S.1 Komputer III/a 1 Badan Kepegawaian Daerah
27 Pengawas Perikanan Pertama S.1 Perikanan III/a 2 Dinas Perikanan dan Kelautan
28 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Pertama S.1 Hukum III/a 2 Inspektorat
29 Pengawas Mutu Hasil Pertanian Pertama S.1 Pertanian III/a 2 Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
30 Pengawas Lingkungan Hidup Pertama S.1 Teknik Lingkungan III/a 2 Badan Lingkungan Hidup
31 Pengawas Ketenagakerjaan Pertama S.1 Manajemen III/a 2 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
32 Pengawas jalan dan Jembatan S.1 Teknik Sipil III/a 2 Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan ESDM
33 Pengawas Benih Tanaman Pertama S.1.Pertanian III/a 2 Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian
34 Analis Pelaporan dan Transaksi Keuangan S.1 Akuntansi III/a 2 Biro Administrasi Kesejahteraan dan Kemasyarakatan Setda
        2 Kantor Pelayanan Pajak Daerah di Kabupaten Bantul
        2 Kantor Pelayanan Pajak Daerah di Kabupaten Kulonprogo
        2 Rumah Sakit Jiwa Grhasia
        2 Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
        1 Satuan Polisi Pamong Praja
35 Penera Pertama S.1 Teknik Industri III/a 2 Balai Metrologi
36 Peneliti Pertama S.1 Semua Jurusan III/a 2 Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
        2 Biro Administrasi Pembangunan Setda
37 Pemeriksa Lalu Lintas Darat D.IV Transportasi Darat III/a 2 Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika
38 Pemeriksa Kepariwisataan D.IV/S.1 Pariwisata III/a 1 Dinas Pariwisata
39 Pemandu Wisata S.1 Komunikasi III/a 1 Kantor Perwakilan Daerah di Jakarta
40 Pekerja Sosial Pertama S.1 Semua jurusan III/a 2 Panti Sosial Asuhan Anak
        1 Panti Sosial Tresna Wredha
41 Paramedik Veteriner Pelaksana D.3 Peternakan II/c 1 Balai Pengembangan Bibit, Pakan Ternak, dan Diagnostik Kehewanan
42 Pamong Budaya Pertama S.1 Teknik Arsitektur III/a 1 Museum Negeri Sonobudoyo
43 Instruktur Pertama S.1 Pendidikan Teknik Elektro III/a 2 Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas
    S.1 Teknik Sipil III/a 2 Balai latihan Pendidikan Teknik
    S.1 Pendidikan Tata Busana III/a 2 Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Rehabilitas
44 Fasilitator Promosi D.IV/S.1 Pariwisata III/a 1 Dinas Pariwisata
45 Auditor Pertama S.1 Teknik Sipil III/a 2 Inspektorat
46 Assessor SDM Aparatur Pertama S.2 Psikologi III/b 1 Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah
47 Analis Program/Perencanaan S.1 Hukum III/a 1 Badan Kepegawaian Daerah
        2 Dinas Pariwisata
48 Analis Perencanaan SDM S.1 Administrasi Negara III/a 1 Badan Kepegawaian Daerah
49 Analis Pengembangan Sistem Informasi S.1 Teknik Informatika III/a 2 Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika
50 Analis Pengembangan Potensi Daerah S.1 Ekonomi Manajemen III/a 2 Biro Administrasi Perekonomian Setda
51 Analis Organisasi masyarakat S.1 Ilmu Politik III/a 2 Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan masyarakat
52 Analis Organisasi S.1 Administrasi Negara III/a 1 Biro Organisasi Setda
53 Analis Ketahanan Pangan S.1 Ilmu Teknologi Pangan III/a 2 Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
54 Analis Kerjasama Luar Negeri S.1 Hukum Internasional III/a 1 Badan Kerjasama dan Penanaman Modal
        1 Badan Kerjasama dan Penanaman Modal
55 Analis Kerjasama Dalam Negeri S.1. Hukum III/a 2 Badan Kerjasama dan Penanaman Modal
56 Analis Kerjasama S.1 Hukum III/a 2 Badan Pendidikan dan Pelatihan
        1 Balai Pelatihan Kesehatan
57 Analis Kependidikan S.1 Administrasi Pendidikan III/a 1 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
    S.1 Psikologi   1 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
58 Analis Kelembagaan / Organisasi S.1 Administrasi Negara III/a 1 Biro Organisasi
59 Analis Informasi Industri S.1 Ekonomi Manajemen III/a 1 Balai Pelayanan Bisnis dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual
60 Analis Industri S.1 Manajemen III/a 2 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
61 Analis Dunia Usaha S.1 Manajemen III/a 2 Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
62 Analis Berita S.1 Ilmu Manajemen / Ilmu Ekonomi III/a 2 Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda
63 Analis Bencana S.1 Teknik Sipil III/a 1 Badan Penanggulangan Bencana Daerah
64 Analis Apresiasi Karya Seni S.1 Seni Pertunjukan III/a 1 Dinas Kebudayaan
65 Satuan Polisi Pamong Praja Pertama S.1 Administrasi Negara III/a 2 Satuan Polisi Pamong Praja

A. KETENTUAN UMUM 1. Proses Seleksi Pengadaan CASN Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2014 ini terbuka untuk semua Warga Negara Republik           Indonesia;
2. Pengadaan CASN dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin,           suku, agama, ras, golongan, atau daerah;
3. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.
B. PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
    a. Warga Negara Republik Indonesia;
    b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 September 2014. Usia pelamar                 ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
c. Tidak berkedudukan sebagai CASN / ASN, Calon Anggota TNI-Polri / Anggota TNI-Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain,       yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
d. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CASN / ASN, Calon / Anggota TNI / Polri atau           diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
f. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana     kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
g. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
C. Persyaratan Khusus
1. Persyaratan Khusus untuk Semua Jabatan:
    a. Ijazah pelamar yang diakui yaitu:
    b. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang program studinya telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan             dan Kebudayaan RI;
    c. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri                           Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisir oleh instansi             berwenang, dan atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam data Daftar Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang pernah           dinilai oleh Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (daftar sebagaimana terlampir) yang dibuktikan             dengan Fotokopi    yang telah dilegalisir oleh Konsulat Jenderal atau Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai negara tempat Perguruan Tinggi                     pelamar melaksanakan              pendidikan.
2. Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan Rincian Tambahan Formasi CASN Pemerintah Daerah DIY Tahun 2014 sebagaimana tercantum dalam lampiran                     pengumuman;
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4 (empat) ditentukan minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk semua jenjang pendidikan yang dipersyaratkan.
4. Bersedia membayar denda sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri     Sipil Daerah sebesar Rp 55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah),- apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima, atau diusulkan penetapan     NIP CASN atau diangkat CASN/PNS sampai dengan masa ikatan dinas 8 (delapan) tahun, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp             6.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini;
5. Bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-                 kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung mulai tanggal pengangkatan sebagai CASN yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000,-     sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
D. Persyaratan Khusus bagi Jabatan Tertentu
1. Khusus untuk Pelamar jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pertama, ditambahkan persyaratan:
    a. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm (Putra) dan tinggi badan 155 cm (Putri) dengan berat badan proporsional. Berat badan proporsional dihitung dengan           perhitungan sebagai berikut:
                  Berat badan ideal (kg) = Tinggi badan (cm) - 110
                  Batas berat badan maksimal (kg) = Tinggi badan (cm) - 105
                  Batas berat badan minimal (kg) = Tinggi badan (cm) - 115
        Contoh:
                  Tinggi badan 160 cm, maka berat ideal dihitung sebagai berikut:
                  Berat badan ideal = 160 – 110 = 50 kg
                  Berat badan maksimal = 160 – 105 = 55 kg
                  Berat badan minimal = 160 – 115 = 45 kg
Sehingga berat badan proporsional bagi pelamar dengan tinggi badan 160 cm adalah 45 kg s.d 55 kg
b. Tidak berkacamata dan tidak cacat badan.
2. Setiap pelamar yang melamar jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pertama (baik pilihan 1, 2 atau 3) sebelum menyerahkan berkas lamaran ke loket agar melakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan pada lokasi penyerahan berkas lamaran.

Penting !! 
-  Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.

-  Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Sumber Informasi

sscn.bkn.go.id
panselnas.menpan.go.id

Total Pageviews