Wednesday, September 10, 2014

19 D3 Perawat dan 48 S1 PGSD Siap untuk Kabupaten Cilacap



Kabupaten Cilacap membuka lowongan CPNS 2014 untuk tenaga guru sebanyak 53, tenaga kesehatan 44, dan tenaga teknis 59. Berikut formasi dan syaratnya:

Solusi salah ketik NIK klik DISINI
Solusi Username password tidak bisa Login klik DISINI

RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP
TAHUN ANGGARAN 2014
NO. NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
GOL./RUANG JUMLAH
ALOKASI
RENCANA PENEMPATAN
(1) (2) (3) (4) (5)  (6)
 Jumlah 156
Tenaga Guru 53
1 Guru Kelas Pertama S.1 PGSD III/a 48 1 SDN Jambusari 02 Jeruklegi
1 SDN Sawangan 02 Jeruklegi
1 SDN Kesugihan Kidul 03 Kesugihan
1 SDN Ciwuni 01 Kesugihan
1 SDN Jepara Wetan 02 Binangun
1 SDN Sidaurip 01 Binangun
1 SDN Banjareja 01 Nusawungu
1 SDN Banjarsari 01 Nusawungu
1 SDN Karangjati 01 Sampang
1 SDN Paketingan 01 Sampang
1 SDN Adipala 02
1 SDN Glempangpasir 04 Adipala
1 SDN Mrenek 02 Maos
1 SDN Karangrena 01 Maos
1 SDN Gentasari 02 Kroya
1 SDN Mergawati 03 Kroya
1 SDN Binangun 06 Bantarsari
1 SDN Kamulyan 03 Bantarsari
1 SDN Margasari 01 Sidareja
1 SDN Tegalsari 03 Sidareja
1 SDN Sidamulya 04 Sidareja
1 SDN Kaliwungu 03 Kedungreja
1 SDN Rejamulya 02 Kedungreja
1 SDN Bumireja 02 Kedungreja
1 SDN Muktisari 02 Gandrungmangu
1 SDN Bulusari 04 Gandrungmangu
1 SDN Karanganyar 05 Gandrungmangu
1 SDN Karangreja 01 Cipari
1 SDN Segaralangu 03 Cipari
1 SDN Cipari 04 Cipari
1 SDN Rawaapu 01 Patimuan
1 SDN Bulupayung 03 Patimuan
1 SDN Purwodadi 03 Patimuan
1 SDN Sidamulya 01 Karangpucung
1 SDN Pangawaren 02 Karangpucung
1 SDN Babakan 04 Karangpucung
1 SDN Cijati 01 Cimanggu
1 SDN Mandala 02 Cimanggu
1 SDN Bantarmangu 01 Cimanggu
1 SDN Cibeuying 03 Majenang
1 SDN Ujungbarang 03 Majenang
1 SDN Boja 03 Majenang
1 SDN Limbangan 07 Wanareja
1 SDN Purwasari 05 Wanareja
1 SDN Adimulya 02 Wanareja
1 SDN Hanum 02 Dayeuhluhur
1 SDN Datar 03 Dayeuhluhur
1 SDN Kutaagung Dayeuhluhur
2 Guru Penjasorkes Pertama S.1 Penjasorkes III/a 1 1 SMAN 1 Kroya
3 Guru Seni Musik Pertama S.1 Pendidikan Seni Musik III/a 1 1 SMAN 1 Kroya
4 Guru Geografi Pertama S.1 Pendidikan Geografi III/a 1 1 SMAN 1 Dayeuhluhur
5 Guru Agama Islam Pertama S.1 Pendidikan Agama Islam III/a 1 1 SMKN Karangpucung
6 Guru Biologi Pertama S.1 Penddidikan Biologi III/a 1 1 SMAN 1 Cilacap
Tenaga Kesehatan 44
1 Dokter Pertama Dokter Umum III/b 12 3 RSUD Majenang
3 RSUD Cilacap
1 UPT Puskesmas Adipala II
1 UPT Puskesmas Dayeuhluhur II
1 UPT Puskesmas Patimuan
1 UPT Puskesmas Nusawungu II
1 UPT Puskesmas Karangpucung I
1 UPT Puskesmas Cipari
2 Bidan Pelaksana D.III Kebidanan II/c 6 2 RSUD Majenang
3 RSUD Cilacap
1 UPT. Puskesmas Kampunglaut
3 Perawat Pertama S.1 Keperawatan + Ners III/a 6 3 RSUD Majenang
3 RSUD Cilacap
4 Perawat Pelaksana D.III Keperawatan II/c 19 3 RSUD Majenang
3 RSUD Cilacap
1 Dinas Kesehatan
1 UPT Puskesmas Kampung Laut
1 UPT Puskesmas Cimanggu I
1 UPT Puskesmas Kroya I
1 UPT Puskesmas Cilacap Tengah II
1 UPT Puskesmas Wanareja II
1 UPT Puskesmas Kawunganten
1 UPT Puskesmas Adipala I
1 UPT Puskesmas Sampang
1 UPT Puskesmas Nusawungu I
1 UPT Puskesmas Gandrungmangu II
1 UPT Puskesmas Patimuan
1 UPT Puskesmas Dayeuhluhur II
5 Psikolog Klinis S.1 Psikolog Klinis III/a 1 1 RSUD Cilacap
Tenaga Teknis 59
1 Analis Obat & Makanan S.1 Farmasi III/a 3 1 UPT. Puskesmas Gandrungmangu I
1 RSUD Majenang
1 RSUD Cilacap
2 Analis Keuangan S.I Ekonomi Akuntansi III/a 31 24 Kecamatan Di Lingkungan Kabupaten Cilacap
1 BPMPT
1 Disdikpora
1 Dinas Bina Marga SDA ESDM
1 Badan Kesbangpol
1 Disdukcapil
1 BP2KP
1 Dishubkominfo
2 Akuntan S.I Ekonomi Akuntansi + Sertifikat Profesi III/a 3 1 Inspektorat Kabupaten Cilacap
1 RSUD Majenang
1 RSUD Cilacap
3 Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak S.1 Psikologi III/a 1 1 Bapermas PP PA KB
4 Analis Masalah Sosial S.1 Psikologi III/a 1 1 Dinsosnakertrans
5 Analis Bangunan dan Perumahan S.1 Teknik Sipil III/a 3 3 Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
6 Analis Kerjasama Aparat Penegak Hukum S.1 Hukum III/a 1 1 Satuan Polisi Pamong Praja
7 Analis Produk Hukum S.1 Hukum III/a 1 1 Bagian Hukum Setda Cilacap
8 Pengawas Jalan dan Jembatan S.1 Teknis Sipil III/a 3 3 Dinas Bina Marga SDA ESDM
9 Penera Pertama S.1 MIPA (Fisika, Kimia, Matematika) III/a 1 1 Disperindagkop UMKM
10 Penera Pelaksana D.III MIPA (Fisika, Kimia, Matematika) II/c 3 3 Disperindagkop UMKM
11 Peneliti Pertama S.1 Semua Jurusan III/a 2 2 BAPPEDA
12 Perencana Pertama S.1 Semua Jurusan III/a 5 1 BKD
1 Dinas Bina Marga SDA ESDM
1 BPMPT
1 Badan Kesbangpol
1 Disdikpora
13 Pengendali Dampak Lingkungan Pertama S.1 Teknik Kimia III/a 1 1 Badan Lingkungan Hidup

I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015;   
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri Sipil;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan rincian formasi yang telah ditetapkan;   
7. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;   
8. Berkelakuan baik;
9. Sehat jasmani dan rohani;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;  
11. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I);  
12. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
13. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
II. PERSYARATAN KHUSUS 
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).
Apabila ijazah S1 yang merupakan lanjutan dari Diploma, maka ijasah   S1 harus linier dengan ijasah Diploma dan IPK merupakan kumulatif dari keduanya.
Untuk formasi Dokter umum, Perawat, Akuntan dan Psikolog Klinis, IPK 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) dipersyaratkan bagi   masing-masing ijasah S.1 dan Profesinya.
2. Pelamar Jabatan Satpol PP tinggi badan minimal Pria 160 Cm, Wanita 155 Cm. 
3. Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan:
a. Tidak buta warna;
b. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)/Surat Ijin Perawat (SIP)/Surat Ijin Bidan (SIB)/Sertifikat Kompetensi yang masih berlaku (kecuali untuk formasi jabatan analis obat & makanan).
4. Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPT/Unit Kerja Pemerintah Kabupaten Cilacap;  
5. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Cilacap selama menjadi CPNS dan PNS;   
6. Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran, data input pendaftaran peserta, KTP dan berkas administrasi yang ditentukan;
7. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal nasional CPNS 2014, satu kali kesempatan mengikuti tes dan dapat memilih 3 (tiga) formasi jabatan dalam satu instansi (single entry) dengan kualifikasi pendidikan yang sama.
8. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar segera menandatangani dan mengambil kartu peserta ujian CPNSD Tahun 2014 berikut undangan (tidak dapat diwakilkan) dengan membawa cetak tanda bukti pendaftaran dan asli KTP di Sekretariat Panitia Pengadaan CPNSD dari Pelamar Umum Kabupaten Cilacap Tahun 2014 dengan alamat BKD Kabupaten Cilacap Jln. MT. Haryono No.73 Cilacap, pada tanggal yang ditentukan. Apabila pendaftar/pelamar tidak menandatangani dan mengambil kartu peserta ujian pada waktu yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur.
III. DOKUMEN YANG HARUS DIKIRIMKAN PELAMAR
Peserta wajib mengirimkan Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Cilacap PO BOX CPNS KABUPATEN CILACAP 2014 (dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm) dengan dilampiri:   
1. Tanda bukti pendaftaran;
2. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar yang ditempel pada lembar biodata (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
3. Foto copy KTP yang masih berlaku diperbesar 200 % dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat tempat KTP dikeluarkan;
Apabila Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat berhalangan, dapat ditandatangani oleh pejabat dibawahnya untuk atas nama Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat (tertulis a.n. Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat);
Jika yang digunakan bukan KTP elektronik, maka harus dilampiri Asli Surat Keterangan telah melaksanakan perekaman KTP elektronik dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota pelamar melakukan perekaman KTP elektronik.
4. Foto copy ijazah, transkrip nilai dan sertifikat profesi/Akta IV dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan tanda tangan asli, stempel basah instansi yang berwenang dan tidak diperkenankan ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus;
5. Asli Surat Keterangan yang menyatakan tinggi badan dari Dokter RSUD/Puskesmas/RS TNI/RS POLRI, bagi pelamar Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja;
6. Asli Surat Keterangan yang menyatakan dan tertulis "tidak buta warna" dari Dokter RSUD/Puskesmas/RS TNI/RS POLRI, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;
7. Foto copy SIP/SIB/STR/Sertifikat Kompetensi bagi formasi tenaga Bidan dan Perawat dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (MTKI/MTKP/KKI) dengan tanda tangan asli dan stempel basah, sedangkan formasi tenaga Dokter Umum cukup foto copy STR;
8. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan :
a. Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPT/Unit Kerja Pemerintah Kabupaten Cilacap;   
b. Bersedia tidak mengajukkan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Cilacap selama menjadi CPNS dan PNS;   
c. Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran, KTP, Ijazah dan berkas administrasi yang ditentukan;
9. Amplop kecil ukuran 23 X 11 cm berperangko (sesuai ketentuan tarif PT. POS Indonesia) sebagai amplop balasan bagi yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedangkan bagi yang Memenuhi Syarat (MS) amplop ini akan dikembalikan saat penandatanganan kartu peserta ujian CPNSD Tahun 2014.

Penting !! 
-  Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.

-  Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi

Lebih lengkap cek DISINI.

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Sumber Informasi

sscn.bkn.go.id
panselnas.menpan.go.id

Total Pageviews