Wednesday, September 10, 2014

19 D3 Perawat dan 48 S1 PGSD Siap untuk Kabupaten Cilacap


Kabupaten Cilacap membuka lowongan CPNS 2014 untuk tenaga guru sebanyak 53, tenaga kesehatan 44, dan tenaga teknis 59. Berikut formasi dan syaratnya:

Solusi salah ketik NIK klik DISINI
Solusi Username password tidak bisa Login klik DISINI

RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP
TAHUN ANGGARAN 2014
NO. NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
GOL./RUANG JUMLAH
ALOKASI
RENCANA PENEMPATAN
(1) (2) (3) (4) (5)  (6)
 Jumlah 156
Tenaga Guru 53
1 Guru Kelas Pertama S.1 PGSD III/a 48 1 SDN Jambusari 02 Jeruklegi
1 SDN Sawangan 02 Jeruklegi
1 SDN Kesugihan Kidul 03 Kesugihan
1 SDN Ciwuni 01 Kesugihan
1 SDN Jepara Wetan 02 Binangun
1 SDN Sidaurip 01 Binangun
1 SDN Banjareja 01 Nusawungu
1 SDN Banjarsari 01 Nusawungu
1 SDN Karangjati 01 Sampang
1 SDN Paketingan 01 Sampang
1 SDN Adipala 02
1 SDN Glempangpasir 04 Adipala
1 SDN Mrenek 02 Maos
1 SDN Karangrena 01 Maos
1 SDN Gentasari 02 Kroya
1 SDN Mergawati 03 Kroya
1 SDN Binangun 06 Bantarsari
1 SDN Kamulyan 03 Bantarsari
1 SDN Margasari 01 Sidareja
1 SDN Tegalsari 03 Sidareja
1 SDN Sidamulya 04 Sidareja
1 SDN Kaliwungu 03 Kedungreja
1 SDN Rejamulya 02 Kedungreja
1 SDN Bumireja 02 Kedungreja
1 SDN Muktisari 02 Gandrungmangu
1 SDN Bulusari 04 Gandrungmangu
1 SDN Karanganyar 05 Gandrungmangu
1 SDN Karangreja 01 Cipari
1 SDN Segaralangu 03 Cipari
1 SDN Cipari 04 Cipari
1 SDN Rawaapu 01 Patimuan
1 SDN Bulupayung 03 Patimuan
1 SDN Purwodadi 03 Patimuan
1 SDN Sidamulya 01 Karangpucung
1 SDN Pangawaren 02 Karangpucung
1 SDN Babakan 04 Karangpucung
1 SDN Cijati 01 Cimanggu
1 SDN Mandala 02 Cimanggu
1 SDN Bantarmangu 01 Cimanggu
1 SDN Cibeuying 03 Majenang
1 SDN Ujungbarang 03 Majenang
1 SDN Boja 03 Majenang
1 SDN Limbangan 07 Wanareja
1 SDN Purwasari 05 Wanareja
1 SDN Adimulya 02 Wanareja
1 SDN Hanum 02 Dayeuhluhur
1 SDN Datar 03 Dayeuhluhur
1 SDN Kutaagung Dayeuhluhur
2 Guru Penjasorkes Pertama S.1 Penjasorkes III/a 1 1 SMAN 1 Kroya
3 Guru Seni Musik Pertama S.1 Pendidikan Seni Musik III/a 1 1 SMAN 1 Kroya
4 Guru Geografi Pertama S.1 Pendidikan Geografi III/a 1 1 SMAN 1 Dayeuhluhur
5 Guru Agama Islam Pertama S.1 Pendidikan Agama Islam III/a 1 1 SMKN Karangpucung
6 Guru Biologi Pertama S.1 Penddidikan Biologi III/a 1 1 SMAN 1 Cilacap
Tenaga Kesehatan 44
1 Dokter Pertama Dokter Umum III/b 12 3 RSUD Majenang
3 RSUD Cilacap
1 UPT Puskesmas Adipala II
1 UPT Puskesmas Dayeuhluhur II
1 UPT Puskesmas Patimuan
1 UPT Puskesmas Nusawungu II
1 UPT Puskesmas Karangpucung I
1 UPT Puskesmas Cipari
2 Bidan Pelaksana D.III Kebidanan II/c 6 2 RSUD Majenang
3 RSUD Cilacap
1 UPT. Puskesmas Kampunglaut
3 Perawat Pertama S.1 Keperawatan + Ners III/a 6 3 RSUD Majenang
3 RSUD Cilacap
4 Perawat Pelaksana D.III Keperawatan II/c 19 3 RSUD Majenang
3 RSUD Cilacap
1 Dinas Kesehatan
1 UPT Puskesmas Kampung Laut
1 UPT Puskesmas Cimanggu I
1 UPT Puskesmas Kroya I
1 UPT Puskesmas Cilacap Tengah II
1 UPT Puskesmas Wanareja II
1 UPT Puskesmas Kawunganten
1 UPT Puskesmas Adipala I
1 UPT Puskesmas Sampang
1 UPT Puskesmas Nusawungu I
1 UPT Puskesmas Gandrungmangu II
1 UPT Puskesmas Patimuan
1 UPT Puskesmas Dayeuhluhur II
5 Psikolog Klinis S.1 Psikolog Klinis III/a 1 1 RSUD Cilacap
Tenaga Teknis 59
1 Analis Obat & Makanan S.1 Farmasi III/a 3 1 UPT. Puskesmas Gandrungmangu I
1 RSUD Majenang
1 RSUD Cilacap
2 Analis Keuangan S.I Ekonomi Akuntansi III/a 31 24 Kecamatan Di Lingkungan Kabupaten Cilacap
1 BPMPT
1 Disdikpora
1 Dinas Bina Marga SDA ESDM
1 Badan Kesbangpol
1 Disdukcapil
1 BP2KP
1 Dishubkominfo
2 Akuntan S.I Ekonomi Akuntansi + Sertifikat Profesi III/a 3 1 Inspektorat Kabupaten Cilacap
1 RSUD Majenang
1 RSUD Cilacap
3 Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak S.1 Psikologi III/a 1 1 Bapermas PP PA KB
4 Analis Masalah Sosial S.1 Psikologi III/a 1 1 Dinsosnakertrans
5 Analis Bangunan dan Perumahan S.1 Teknik Sipil III/a 3 3 Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
6 Analis Kerjasama Aparat Penegak Hukum S.1 Hukum III/a 1 1 Satuan Polisi Pamong Praja
7 Analis Produk Hukum S.1 Hukum III/a 1 1 Bagian Hukum Setda Cilacap
8 Pengawas Jalan dan Jembatan S.1 Teknis Sipil III/a 3 3 Dinas Bina Marga SDA ESDM
9 Penera Pertama S.1 MIPA (Fisika, Kimia, Matematika) III/a 1 1 Disperindagkop UMKM
10 Penera Pelaksana D.III MIPA (Fisika, Kimia, Matematika) II/c 3 3 Disperindagkop UMKM
11 Peneliti Pertama S.1 Semua Jurusan III/a 2 2 BAPPEDA
12 Perencana Pertama S.1 Semua Jurusan III/a 5 1 BKD
1 Dinas Bina Marga SDA ESDM
1 BPMPT
1 Badan Kesbangpol
1 Disdikpora
13 Pengendali Dampak Lingkungan Pertama S.1 Teknik Kimia III/a 1 1 Badan Lingkungan Hidup

I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015;   
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri Sipil;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan rincian formasi yang telah ditetapkan;   
7. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;   
8. Berkelakuan baik;
9. Sehat jasmani dan rohani;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;  
11. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I);  
12. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
13. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
II. PERSYARATAN KHUSUS 
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).
Apabila ijazah S1 yang merupakan lanjutan dari Diploma, maka ijasah   S1 harus linier dengan ijasah Diploma dan IPK merupakan kumulatif dari keduanya.
Untuk formasi Dokter umum, Perawat, Akuntan dan Psikolog Klinis, IPK 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) dipersyaratkan bagi   masing-masing ijasah S.1 dan Profesinya.
2. Pelamar Jabatan Satpol PP tinggi badan minimal Pria 160 Cm, Wanita 155 Cm. 
3. Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan:
a. Tidak buta warna;
b. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)/Surat Ijin Perawat (SIP)/Surat Ijin Bidan (SIB)/Sertifikat Kompetensi yang masih berlaku (kecuali untuk formasi jabatan analis obat & makanan).
4. Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPT/Unit Kerja Pemerintah Kabupaten Cilacap;  
5. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Cilacap selama menjadi CPNS dan PNS;   
6. Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran, data input pendaftaran peserta, KTP dan berkas administrasi yang ditentukan;
7. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal nasional CPNS 2014, satu kali kesempatan mengikuti tes dan dapat memilih 3 (tiga) formasi jabatan dalam satu instansi (single entry) dengan kualifikasi pendidikan yang sama.
8. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar segera menandatangani dan mengambil kartu peserta ujian CPNSD Tahun 2014 berikut undangan (tidak dapat diwakilkan) dengan membawa cetak tanda bukti pendaftaran dan asli KTP di Sekretariat Panitia Pengadaan CPNSD dari Pelamar Umum Kabupaten Cilacap Tahun 2014 dengan alamat BKD Kabupaten Cilacap Jln. MT. Haryono No.73 Cilacap, pada tanggal yang ditentukan. Apabila pendaftar/pelamar tidak menandatangani dan mengambil kartu peserta ujian pada waktu yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur.
III. DOKUMEN YANG HARUS DIKIRIMKAN PELAMAR
Peserta wajib mengirimkan Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Cilacap PO BOX CPNS KABUPATEN CILACAP 2014 (dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm) dengan dilampiri:   
1. Tanda bukti pendaftaran;
2. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar yang ditempel pada lembar biodata (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
3. Foto copy KTP yang masih berlaku diperbesar 200 % dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat tempat KTP dikeluarkan;
Apabila Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat berhalangan, dapat ditandatangani oleh pejabat dibawahnya untuk atas nama Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat (tertulis a.n. Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat);
Jika yang digunakan bukan KTP elektronik, maka harus dilampiri Asli Surat Keterangan telah melaksanakan perekaman KTP elektronik dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota pelamar melakukan perekaman KTP elektronik.
4. Foto copy ijazah, transkrip nilai dan sertifikat profesi/Akta IV dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan tanda tangan asli, stempel basah instansi yang berwenang dan tidak diperkenankan ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus;
5. Asli Surat Keterangan yang menyatakan tinggi badan dari Dokter RSUD/Puskesmas/RS TNI/RS POLRI, bagi pelamar Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja;
6. Asli Surat Keterangan yang menyatakan dan tertulis "tidak buta warna" dari Dokter RSUD/Puskesmas/RS TNI/RS POLRI, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;
7. Foto copy SIP/SIB/STR/Sertifikat Kompetensi bagi formasi tenaga Bidan dan Perawat dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (MTKI/MTKP/KKI) dengan tanda tangan asli dan stempel basah, sedangkan formasi tenaga Dokter Umum cukup foto copy STR;
8. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan :
a. Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPT/Unit Kerja Pemerintah Kabupaten Cilacap;   
b. Bersedia tidak mengajukkan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Cilacap selama menjadi CPNS dan PNS;   
c. Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran, KTP, Ijazah dan berkas administrasi yang ditentukan;
9. Amplop kecil ukuran 23 X 11 cm berperangko (sesuai ketentuan tarif PT. POS Indonesia) sebagai amplop balasan bagi yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedangkan bagi yang Memenuhi Syarat (MS) amplop ini akan dikembalikan saat penandatanganan kartu peserta ujian CPNSD Tahun 2014.

Penting !! 
-  Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.

-  Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi

Lebih lengkap cek DISINI.

26 Lowongan S1 PGSD, 5 S1 PAI, dan 6 S1 OR di Kabupaten Banyumas



Kabupaten Banyumas membuka lowongan CPNS 2014 untuk tenaga guru paling banyak yaitu 37 lowongan diantaranya S1 PAI 5, S1 PGSD 26, dan S1 OR 6 orang. Selebihnya adalah kesehatan dan teknis. Berikut formasi dan syaratnya:


RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
TAHUN ANGGARAN 2014
NO. NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
GOL./RUANG JUMLAH
ALOKASI
RENCANA PENEMPATAN
(1) (2) (3) (4) (5)   (6)
     Jumlah   46    
1 Guru Agama Islam Pertama S1 Pendidikan Agama Islam III/a 5 1 SDN 2 Ciberung UPK Ajibarang
          1 SDN 3 Dermaji UPK Lumbir
          1 SDN 3 Banjarpanepen UPK Sumpiuh
          1 SMAN Wangon
          1 SMKN Purwojati
2 Guru Kelas Pertama S1 PGSD III/a 26 1 SDN Ajibarang Wetan UPK Ajibarang
          1 SDN Kalisube UPK Banyumas
          1 SDN Majingklak UPK Banyumas
          1 SDN Purwosari UPK Baturraden
          1 SDN 3 Kaliori UPK Kalibagor
          1 SDN Karangdadap UPK Kalibagor
          1 SDN 1 Karanggude UPK Karanglewas
          1 SDN Pasir Lor UPK Karanglewas
          1 SDN 2 Bangsa UPK Kebasen
          1 SDN Karangbanar UPK Kebasen
          1 SDN Sawangan UPK Kebasen
          1 SDN1 Baseh UPK Kedungbanteng
          1 SDN 1 Kedungwuluh UPK Kembaran
          1 SDN 2 Kebarongan UPK Kemranjen
          1 SDN 2 Karanggayam UPK Lumbir
          1 SDN Ciandong UPK Patikraja
          1 SDN 1 Tambaknegara UPK Rawalo
          1 SDN 1 Sanggreman UPK Rawalo
          1 SDN Sokaraja Kidul UPK Sokaraja
          1 SDN Wiradadi UPK Sokaraja
          1 SDN 1 Somagede UPK Somagede
          1 SDN 4 Banteran UPK Sumbang
          1 SDN 2 Banjarpanepen UPK Sumpiuh
          1 SDN 2 Klapagading UPK Wangon
          1 SDN 2 Wangon UPK Wangon
          1 SDN 1 Pengadegan UPK Wangon
3 Guru Penjasorkes Pertama S1 Pendidikan Olahraga III/a 6 1 SMPN 3 Karanglewas
          1 SMPN 3 Wangon
          1 SMPN 4 Kalibagor
          1 SMPN 4 Sumbang
          1 SMPN 3 Kedungbanteng
          1 SMPN 4 Kedungbanteng
4 Dokter Pertama Dokter Umum III/b 2 2 Dinas Kesehatan (Puskesmas I Tambak Dan Puskesmas Ii Tambak)
5 Penyuluh Keluarga Berencana Pertama S1 (semua jurusan) III/a 2 2 Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Keluarga Berencana
6 Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Pertama S1 Teknik Sipil/ Arsitektur III/a 1 1 Dinas Cipta Karya, Kebersihan Dan Tata Ruang
7 Penyuluh Pertanian Pertama D IV Penyuluhan Pertanian/ S1 Budidaya Pertanian/ Teknik Pertanian/ Mekanisasi Pertanian/ Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian/ Keteknikan Pertanian III/a 2 2 Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan Dan Ketahanan Pangan
8 Pengadministrasi Keuangan D3 Ekonomi Akuntansi II/c 2 2 Kecamatan (Sumpiuh Dan Purwojati)

A. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Republik Indonesia ;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015 ;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil;
  6. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
  7. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  8. Berkelakuan baik;
  9. Sehat jasmani dan rohani;
  10. Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya;
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
  12. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
           
B. PERSYARATAN KHUSUS
  1. Pelamar yang telah melakukan perekaman KTP elektronik namun belum menerima fisik KTP Elektronik, wajib melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota tempat pelamar melaksanakan perekaman KTP Elektronik;
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 untuk semua formasi pekerjaan;
    Khusus formasi Dokter Umum, IPK minimal 3,00 untuk ijazah S1 dan profesinya;
  3. Untuk formasi Dokter Umum:
  a. Tidak buta warna;
  b. Wajib melampirkan Surat Tanda Register (STR).
  4. Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPT Pemerintah Kabupaten Banyumas;
  5. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Banyumas, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak   Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi meterai Rp. 6.000,-;
  6. Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/ gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi   pendaftaran (Nama dan NIK) dan/atau data input pendaftaran peserta dan/atau berkas administrasi sesuai ketentuan;
  7. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal nasional CPNS 2014, satu kali kesempatan mengikuti tes dan dapat memilih 3 (tiga) formasi jabatan dalam satu instansi (single entry) dengan kualifikasi pendidikan yang sama.



Penting !! 
-  Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.

-  Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi

Lebih lengkap klik DISINI.

Salah Ketik NIK Saat Daftar CPNS Online? Begini Solusinya

Kesalahan mengetik NIK di E-KTP jadi salah satu alasan banyaknya pendaftar yang gagal melakukan registrasi. KemenPAN-RB dalam situs resminya memberi solusi, jika peserta salah mengetik NIK.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) di E-KTP jadi salah satu syarat mutlak pendaftaran CPNS 2014. Panselnas bahkan menyebut, kesalahan ketik pada kolom NIK bisa membuat peserta gagal mendaftar CPNS 2014.

Dalam pengaduan yang telah diterima Panselnas, beberapa pendaftar mengaku tidak bisa mendaftarkan identitasnya di portal nasional, panselnas.menpan.go.id.

“Jadi banyak yang mengadu, belum pernah daftar, tapi ketika memasukkan identitas katanya data dia sudah terdaftar. Ini asumsi kami, bisa jadi ada pendaftar yang salah ketik NIK (Nomor Induk Kependudukan),” jelas perwakilan Panselnas, Arunanto.
 
Dia menerangkan, kasus salah ketik NIK memang dapat merugikan para pendaftar lain. Pasalnya, dengan sistem online tersebut, para pendaftar hanya boleh melamar satu kali ke satu instansi. Artinya, saat identitasnya telah terdaftar ke database panselnas, pendaftar tak bisa lagi melakukan registrasi ke instansi manapun.

“Sengaja atau tidak sengaja, ketika NIK yang dimasukkan ternyata milik orang lain dan sudah terproses, maka itu jelas merugikan pemilik NIK yang hendak mendaftar. Data dia akan ditolak karena sudah terdaftar oleh yang salah memasukkan NIK tadi,” terangnya.

Solusi Menpan
Kepada warga masyarakat atau pelamar yang mengalami permasalahan seperti tersebut di atas, pelamar dapat mengirimkan surat elektronik (e-mail) kepada tim panitia seleksi nasional (Panselnas) dengan subjek Pengaduan Permasalahan NIK.

Di dalam e-mail tersebut supaya dicantumkan identitas pelamar yang terdapat dalam KTP, kemudian dilampirkan pula scan KTP dan scan ijazah/akta kelahiran.

“Panselnas akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman Suryatman dalam laman menpan.go.id, seperti dikutip Kamis (4/9/2014).

Dilansir Liputan6.com, Selasa (2/9/2014), bukan itu saja pertanyaan yang muncul saat mendaftar, seperti pelamar melakukan registrasi di portal sscn.bkn.go.id atau portal mandiri instansi tertulis username tidak ditemukan.

Bila menghadapi persoalan ini, pelamar dapat login ke portal sscn.bkn.go.id atau portal mandiri instansi, pelamar harus menunggu setidaknya 1×24 jam setelah registrasi di portal panselnas. Jika setelah 1×24 jam masih tidak dapat login, maka silahkan mengirimkan e-mail dengan subjek Pengaduan Permasalahan NIK, serta mengisikan kembali data sesuai dengan arahan pada running text portal Panselnas.

Pertanyaan lain, saat melakukan registrasi di portal pansenas tidak ada pilihan instansi yang dituju dalam daftar. Kalau ini yang terjadi, kemungkinan besar berarti instansi tersebut belum membuka pendaftaran atau masih dalam proses.

“Karena itu, silahkan selalu melakukan pengecekan pada status dan jadwal di portal Panselnas,” imbuh Herman.

Dia menambahkan untuk mengetahui waktu dan berapa lama suatu instansi/pemda membuka pendaftaran pelamar dapat melihat menu status dan jadwal. Namun yang pasti, waktu pendaftaran pada sebuah instansi akan dibuka selama 14 hari terhitung mulai tanggal dibuka di portal Panselnas CPNS 2014.

”Yang repot, kalau pelamar melakukan kesalahan input data saat melakukan registrasi di portal Panselnas. Sebab data yang telah di-input tidak dapat diubah kembali. Untuk itu peserta CPNS 2014 harus super hati-hati dalam pengisian data. Pelamar juga tidak dapat membatalkan registrasi pada portal Panselnas,” ujarnya.


disadur dari berbagai sumber

Mengatasi Username Pasword Tidak Bisa Digunakan Mendaftar CPNS Online 2014

Solusi Cara Username Pasword Tidak Bisa Digunakan Mendaftar CPNS 2014
Bukti Registrasi CPNS Online 2014
Masalah keluhan para pelamar yang tidak kunjung segera mendapatkan email balasan dari Panselnas berisi username dan password dan juga kesalahan dalam menulis NIK untuk mendaftar registrasi online login di website sscn.bkn.go.id dan juga pada website situs instansi kementrian pusat atau daerah yang membuka lowongan formasi pendaftaran cpns online tahun 2014 terjawab sudah.

Kesalahan pelamar dalam memasukkan NIK ataupun masalah NIK telah terpakai ketika melakukan registrasi login online dengan menggunakan username dan password yang telah diterima oelh para calon pelamar sebagai balasan dari panselnas tidak sedikit jumlahnya.

Karena salah data NIK (Nomor Induk Kependudukan) akan bisa menyebabkan peserta gagal dan akan ditolak dan tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran online cpns 2014 selanjutnya.

Karena memang aturan dan cara pendaftaran cpns online 2014 melalui situs website panselnas.menpan.go.id adalah yang pertama tentunya adalah dengan melakukan pendaftaran di situs panselnas.

Maka dalam hal ini calon pelamar akan mendapatkan username dan password yang dikirimkan via email, yang dalam waktu 1×24 kemudian dapat digunakan untuk log in ke situs intansi yang menjadi tujuannya.


Mengatasi Username Pasword Tidak Bisa Digunakan Mendaftar CPNS Online 2014


Banyak calon pelamar yang mengalami masalah persoalan bahwa username dan password yang telah diterima di email dan balasan email dari panselnas untuk mendaftar di website sscn.bkn.go.id dan juga website situs resmi instansi yang dilamar tidak bisa digunakan atau salah sehingga tidak bisa login dan mengisi biodata serta persyaratan pendaftaran cpns 2014 ini.

Berikut penjelasan dari Kemenpan-RB terkait dengan masalah ini seperti yang disampaikan oleh Gunawan selaku Kasubag Pengaduan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi seperti informasi pemberitaan yang dilansir dari JPNN.COM tentang Username di SSCN untuk Daftar CPNS Menggunakan NIK Senin 8 September 2014 ini.

Pada awalnya informasi username pakai NIK itu sebenarnya dirahasiakan Panselnas agar tidak ada sabotase dari oknum nakal.

"Niat panselnas sebenarnya hanya untuk melindungi pelamar saja. Sekarang bagi yang belum dapat balasan email sudah bisa ke sscn.bkn.go.id dengan username NIK pelamar itu sendiri," jelasnya.

Cara Mendapatkan Email Balasan Username dan Password


Para pelamar CPNS yang sudah ternotifikasi di panselnas.menpan.go.id namun belum mendapatkan balasan email dari Panselnas, tidak perlu gusar. Bila sudah lebih dari sehari, email balasan belum ada, pelamar bisa langsung daftar ke sscn.bkn.go.id, atau portal mandiri instansi yang dilamar.

"Bagi yang belum mendapatkan balasan email bisa langsung mendaftar ke sscn.bkn.go.id atau portal instansinya langsung," kata Kasubag Pelayan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Wasito di ruang posko layanan informasi CPNS, Senin (8/9).

Langkah ini, lanjutnya, untuk mencegah pelamar telat mendaftar di instansi. Pasalnya, sejak hari ini sudah ada instansi yang ditutup pendaftarannya. Empat instansi itu adalah Kementerian Keuangan, LKPP, BIG, dan Bakorkamla yang membuka pendaftaran pada 24 Agustus.

"Bagi pelamar yang sudah berhasil mendaftar di panselnas, tapi belum medapatkan email balasan panselnas lebih dari 1x24 jam, silakan langsung login ke sscn," terangnya. (jpnn.com)

Hal ini berlaku juga bagi para pelamar pendaftaran cpns kemenkes 2014, pendaftaran online cpns kemendikbud 2014, pendaftaran cpns kemenkumham 2014 pula.

13 Lowongan CPNS 2014 Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah


Kabupaten Banjarnegara Jawa tengah mengadakan tes CPNS 2014 dengan jumlah 13 lowongan. Sebagian formasi adalah tenaga guru dan kesehatan. Untuk guru SD S1 membutuhkan 5, SMP jurusan BK juga ada. Berikut informasi dan persyaratannya:

RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
TAHUN ANGGARAN 2014
NO. NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
GOL./RUANG JUMLAH
ALOKASI
RENCANA PENEMPATAN
(1) (2) (3) (4) (5) (6) 
 Jumlah 30
TENAGA GURU 13
1 Guru Kelas Pertama S.1 PGSD III/a 5 1 SDN 1 Pasegeran Kec. Pandanarum
1 SDN 1 Sirukun Kec. Kalibening
1 SDN 1 Semangkung Kec. Pejawaran
1 SDN 3 Babadan Kec. Pagentan
1 SDN 3 Kepakisan Kec. Batur
2 Guru Bahasa Indonesia Pertama S.1 Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia III/a 2 1 SMPN 3 Pagentan
1 SMPN 4 Wanayasa
3 Guru Bimbingan Konseling Pertama S.1 Pendidikan BP/BK III/a 2 1 SMPN 1 Pejawaran
1 SMPN 1 Pandanarum
4 Guru Teknik Mesin Pemesinan Pertama S.1 Pendidikan Teknik Mesin III/a 1 1 SMKN 1 Pejawaran
5 Guru Agribisnis Perikanan Pertama S.1 Perikanan + Sertifikat Pendidik III/a 1 1 SMKN 1 Bawang
6 Guru Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian Pertanian Pertama S.1 PendidikanTeknologi Hasil Pertanian III/a 1 1 SMKN 1 Wanayasa
7 Guru Teknik Kendaraan Ringan Pertama S.1 Pendidikan Teknik Otomotif III/a 1 1 SMKN 1 Punggelan
TENAGA KESEHATAN 8
1 Dokter Umum Pertama Dokter Umum III/b 4 1 Puskesmas Pagentan 1
1 Puskesmas Kalibening
1 Puskesmas Pandanarum
1 Puskesmas Wanayasa
2 Bidan Pelaksana D.III Kebidanan II/c 2 1 Bidan Desa Babadan Puskesmas Pagentan
1 Bidan Desa Lawen Puskesmas Pandanarum
3 Perawat Pertama S.1 Keperawatan + NERS III/a 2 1 Puskesmas Batur 2
1 Puskesmas Kalibening
TENAGA TEKNIS 9
1 Satpol Polisi Pamong Praja Pertama S.1 Ilmu Hukum III/a 2 2 Satuan Polisi Pamong Praja
2 Penyuluh Sosial Pertama S.1 Semua Jurusan III/a 2 2 Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
3 Analis Hukum S.1 Ilmu Hukum III/a 1 1 Bagian Hukum Sekretariat Daerah
4 Analis Jalan S.1 Teknik Sipil III/a 2 2 Dinas Pekerjaan Umum
5 Analis Keuangan S.1 Ekonomi Akuntansi III/a 1 1 Dinas Pendapatan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah
6 Analis Pajak/Retribusi Daerah S.1 Ekonomi Akuntansi III/a 1 1 Dinas Pendapatan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah

I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan;
7. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Berkelakuan baik.
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015;
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk pelamar minimal 3.00 (tiga koma nol nol), kecuali untuk formasi dokter umum, IPK minimal 2.70 (dua koma tujuh nol) dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi;
3. Tinggi badan Minimal 160 (putera) atau 155 cm (puteri) untuk formasi Satpol PP dibuktikan dengan surat dokter;
4.. Surat Keterangan Lulus dan atau Ijazah Sementara tidak diperbolehkan untuk mendaftar;
5. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman tes tertulis, sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang disetorkan ke kas daerah, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi meterai Rp. 6.000,-;
6. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar instansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi meterai Rp. 6.000,-
7. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkoba dan zat adiktif lainnya.

Penting !! 
-  Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.

-  Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi

Lebih lengkapnya cek di SINI.

Saturday, September 6, 2014

CPNS 2014 DKI Jakarta Sudah Bisa Daftar di (regpanselnas.menpan.go.id)


Kabar baik bagi para CPNS Lovers karena DKI Jakarta saat ini sudah mulai melakukan pendaftaran.

Ada baiknya lihat disini formasinya

pengumuman---cpns.blogspot.com/2014/09/1133-lowongan-cpns-2014-dki-jakarta_51.html

Terima kasih
◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Sumber Informasi

sscn.bkn.go.id
panselnas.menpan.go.id

Total Pageviews

Copyright 2013 CPNS 2014 Template by Blogger Template. Powered by Blogger