Wednesday, September 3, 2014

30 Lowongan CPNS 2014 Kabupaten Kulon Progo DI Yogyakarta


CPNS 2014 Kabupaten Kulon Progo DI Yogyakarta membuka 30 lowongan. Paling banyak adalah utuk tenaga kependidikan sebanyak 23 dan tenaga kesehatan 5 serta lainnya adalah tenaga teknis. Berikut formasi dan syaratnya:


6304 PEMERINTAH KAB. KULON PROGO Siap Pendaftaran  3 september - 17 september 2014


RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO
TAHUN ANGGARAN 2014
NO. NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
GOL./RUANG JUMLAH
ALOKASI
RENCANA PENEMPATAN
(1)   (2) (3) (4) (5) (6)
       Jumlah   30  
I.   TENAGA GURU     23  
  1. Guru Kelas SD Pertama S.1 PGSD III/a 23 SD Negeri Ngebung Beran Panjatan
            SD Negeri Panjatan
            SD Negeri 5 Wates
            SD Negeri 2 Pengasih
            SD Negeri 6 Bendungan Wates
            SD Negeri Kepek Pengasih
            SD Negeri Dukuh Panjatan
            SD Negeri Pleret Kidul Panjatan
            SD Negeri 1 Jonggrangan Girimulyo
            SD Negeri Jatisarono Nanggulan
            SD Negeri Nomporejo Galur
            SD Negeri Pergiwatu Sentolo
            SD Negeri 1 Triharjo Wates
            SD Negeri Punukan Wates
            SD Negeri Donomulyo Nanggulan
            SD Negeri Bugel Panjatan
            SD Negeri 1 Ngulakan Pengasih
            SD Negeri 1 Pengasih
            SD Negeri Gebangan Pengasih
            SD Negeri Janten Temon
            SD Negeri Tanjungharjo Nanggulan
            SD Negeri 1 Bendungan Wates
            SD Negeri Widoro Pengasih
II.   TENAGA KESEHATAN     5  
  1. Dokter Spesialis Kandungan Pertama Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan III/b 1 RSUD Wates
  2. Dokter Umum Pertama Dokter Umum III/b 2 UPTD Puskesmas Galur II
            UPTD Puskesmas Wates
  3. Dokter Gigi Pertama Dokter Gigi III/b 1 UPTD Puskesmas Panjatan II
  4. Apoteker Pertama Apoteker III/b 1 UPTD Puskesmas Kalibawang
III.   TENAGA TEKNIS/STRATEGIS     2  
  1. Auditor Pelaksana D.III Semua Jurusan II/c 1 Inspektorat Daerah
  2. Penyuluh Keluarga Berencana Pertama S.1 Semua Jurusan III/a 1 Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana


PERSYARATAN PENDAFTARAN
SELEKSI CPNSD DARI PELAMAR UMUM 
PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO
TAHUN 2014



   
A. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi
    tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 September 2014.

3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai 
    kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
    sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri.

6. Memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.

7. Berkelakuan baik.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.

10. Bersedia ditempatkan pada instansi sesuai kebutuhan Pemerintah.





B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Ijazah pelamar yang diakui adalah Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang program studinya telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK ) minimal 3.00 dalam skala 4 (empat).
3. Bersedia membayar denda sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sebesar  Rp 55.000.000(lima puluh lima juta rupiah),- apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima, atau diusulkan penetapan NIP CPNS  sampai dengan masa ikatan dinas 8 (delapan) tahun, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
4. Bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung mulai tanggal pengangkatan sebagai CPNS yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.


C. BERKAS PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar ditulis nama, 
    formasi yang dilamar dan nomor registrasi on line (dimasukkan dalam plastik bening berklip).
2. Lembar (Print Out) bukti registrasi/pendaftaran on line (2 lembar).
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh Pemerintah Kecamatan (1 lembar).
4. Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Kulon Progo, ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam 
    pada kertas folio bergaris dengan menyebutkan nama, pendidikan, formasi jabatan serta kode jabatan yang akan dilamar 
    dan ditandatangani oleh pelamar (tanpa materai 1 lembar) sebagaimana format pada Lampiran I.
5. Fotokopi Ijazah yang dipersyaratkan (bukan Ijazah sementara/bukan keterangan lulus/bukan bukti  yudisium) 
    yang telah dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang (1 lembar).
6. Fotokopi Transkrip Akademik dan atau Ujian Negara yang telah dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang (1 lembar). 
    Pejabat yang berwenang melegalisasi Ijazah dan Transkrip Akademik sebagaimana tersebut pada Lampiran II Pengumuman ini.
7. Surat Pernyataan yang sudah diisi, bermaterai Rp 6.000,- dan telah ditandatangani (format sebagaimana Lampiran III).
8. Ketentuan Stopmap :
a. Warna Merah untuk pelamar Guru Kelas SD.
b. Warna Biru untuk pelamar Tenaga Kesehatan.
c. Warna Kuning untuk pelamar Auditor.
d. Warna Hijau untuk pelamar Penyuluh KB.




D. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN.
1. Pendaftaran On line pada tanggal 4 s.d 17 September 2014 di portal nasional :
2. Penerimaan berkas persyaratan pendaftaran adalah :
Hari: Senin s.d Sabtu (Hari Minggu tutup).
Tanggal: 5  s.d 18 September 2014.
Pukul: 08.00 WIB s.d 14.00 WIB 
Tempat: Gedung Kaca, Komplek Pemda Kulon Progo, 
Jalan Perwakilan No. 1 Wates Kulon Progo.


Penting !! 
-  Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.

-  Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi

30 Lowongan CPNS 2014 di Kabupaten Gunung Kidul DI Yogyakarta


Kabupaten Gunung Kidul DI Yogyakarta membutuhkan 30 lowongan CPNS 2014. Untuk tahun ini hanya sedikit lowongan. Untuk formasi tenaga kependidikan Gunung Kidul membuka untuk 13 lowongan CPNS 2014. Berikut formasinya:

6303 PEMERINTAH KAB. GUNUNGKIDUL Siap Pendaftaran  3 september - 17 september 2014


RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG KIDUL
TAHUN ANGGARAN 2014
NO. NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
GOL./RUANG JUMLAH
ALOKASI
RENCANA PENEMPATAN
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1 Dokter pertama Dokter III/b 1 UPT Puskesmas Girisubo
        1 UPT Puskesmas Karangmojo I
        1 UPT Puskesmas Saptosari
        1 UPT Puskesmas Semanu II
        1 UPT Puskesmas Playen II
2 Dokter Gigi Pertama Dokter Gigi III/b 1 UPT Puskesmas Tepus I
        1 UPT Puskesmas Saptosari
        1 UPT Puskesmas Playen I
3 Apoteker Pertama Apoteker III/b 1 UPT Puskesmas Ponjong II
4 Nutrisionis Pelaksana D3 Ilmu Gizi II/c 1 UPT Puskesmas Gedangsari II
5 Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana D3 Analis Kesehatan II/c 1 UPT Puskesmas Tepus II
        1 UPT Puskesmas Gedangsari I
6 Penyuluh Kesehatan Masyarakat Pertama S1 Kesehatan Masyarakat III/a 1 UPT Puskesmas Ponjong I
7 Guru Kelas Pertama S1 Ilmu Kependidikan Sekolah Dasar III/a 1 SD Jepitu I Girisubo
        1 SD Gedangan I Karangmojo
        1 SD Gelaran II Karangmojo
        1 SD Watusigar I Ngawen
        1 SD Watusigar II Ngawen
        1 SD Tancep I Ngawen
        1 SD Kwarasan Nglipar
        1 SD Nglipar I Nglipar
        1 SD Sumbergiri Ponjong
        1 SD Sunggingan Ponjong
        1 SD Ponjong II Ponjong
        1 SD Karangwuni I Rongkop
        1 SD Pakel II Rongkop
        1 SD Krambilsawit Saptosari
        1 SD Trowono II Saptosari
8 Auditor pertama S1 Semua Jurusan III/a 2 Inspektorat Daerah
     Jumlah   30  

 A. KETENTUAN UMUM 1. Proses Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2014 ini terbuka untuk semua Warga Negara Republik Indonesia;
2. Pengadaan CPNS dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin, suku     agama, ras, golongan, atau daerah;
3. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.
B. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 September 2014. Usia pelamar berdasarkan             tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk melamar;
3. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil maupun anggota TNI/POLRI dan tidak sedang terkait perjanjian/kontrak kerja           dengan instansi lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
4. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Calon Pegawai Negeri Sipil         anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan               pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
7. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
8. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
C. PERSYARATAN KHUSUS
1. Ijazah pelamar yang diakui yaitu:
    a. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang program studinya telah mendapat izin penyelenggaraan dari Kemeterian Pendidikan dan             Kebudayaan RI. Apabila dalam ijazah tidak tercantum izin penyelenggaraan agar melampirkan fotokopi izin penyelenggaraan program studi;
    b. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian         Pendidikan dan Kebudayaan RI, dan atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar data Daftar Kesetaraan Ijazah Perguruan                 Tinggi Luar Negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI;
2. Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan Rincian Tambahan Formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2014 yang ditetapkan oleh Bupati                       Gunungkidul sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini;
3. Indeks Prestasi Kumulatif (dalam skala 4) ditentukan sebagai berikut:
    a. Diploma III : minimal IPK 3,00 (tiga koma nol nol);
    b. Strata 1 : minimal IPK 3,00 (tiga koma nol nol);
    c. Apoteker : minimal IPK Profesi 3,00 (tiga koma nol nol);
    d. Dokter : minimal IPK Profesi 3,00 (tiga koma nol nol).
4. Bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 tahun           terhitung mulai tanggal sebagai CPNS dibuktikan dengan Surat Penyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini;
D. PENDAFTARAN
1. Melakukan pendaftaran online melalui situs panselnas.menpan.go.id.
2. Selanjutnya pelamar akan mendapatkan user name dan password yang akan dikirim melalui email masing-masing.
3. User name dan password tersebut digunakan untuk mengakses situs sscn.bkn.go.id dimana pelamar dapat mengisi data diri serta pilihan jabatan yang dilamar.
4. Periode pendaftaran online dibuka mulai tanggal 04 s.d. 14 September 2014.
5. Bagi pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran online diharapkan mencetak form registrasi sebanyak 2 (dua) lembar yang akan digunakan sebagai       bukti pelamar telah melakukan pendaftaran online dan kemudian menyerahkan berkas lamaran.
6. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan secara langsung dan dan tidak dapat diwakilkan karena bagi Pelamar yang memenuhi persyaratan       administrasi akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta Ujian pada hari pendaftaran yang sama.
7. Berkas lamaran yang dikirim melalui pos atau format lainnya tidak akan diproses.
8. Penyerahan berkas lamaran pada:
    Tanggal : 05 s.d 15 September 2014.
    Hari : Senin s.d. Sabtu.
    Pukul : 08.00 s.d. 14.00 WIB.
    Tempat : UPT Balai Diklat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunungkidul Jl. Veteran Nomor 30 Wonosari telp. (0274) 391393.
9. Berkas lamaran harus dilengkapi dengan melampirkan:
    a. Form Registrasi sebanyak 2 (dua) lembar;
    b. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar, ditulis nama dan tanggal lahir di halaman belakangnya;
    c. Surat lamaran tanpa materai ditandatangani oleh pelamar;
    d. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
    e. Foto kopi ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
    f. Surat Pernyataan bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-            kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS, tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, Calon / Anggota TNI / Polri, tidak berkedudukan        sebagai anggota atau pengurus partai politik, dan seterusnya, bermeterai Rp 6.000,- dan ditandatangani.
10. Lamaran beserta lampiran tersebut pada nomor 9 disusun rapi sesuai urutan di atas dalam stofmap kertas warna merah untuk Tenaga Kesehatan, warna hijau       untuk Tenaga Kependidikan dan warna kuning untuk Tenaga Teknis.
      Pada stofmap ditulis :
             a. Nama Pelamar : ...........
             b. Jabatan yang dilamar : ...........
             c. Kualifikasi Pendidikan : ...........
             d. No. Telepon /Hand Phone : ...........
11. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
12. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah dipersyaratkan.
13. Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dengan tujuan peminatan yang tidak dapat diubah lagi.
E. KETENTUAN UJIAN
1. WAKTU DAN TEMPAT
  Waktu dan Tempat ujian akan diumumkan kemudian dan dapat dilihat di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunungkidul Jl. Veteran Nomor 30 Wonosari         telp. (0274) 391393 atau di situs resmi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul (gunungkidulkab.go.id) pada tanggal 20 September 2014.
2. MATERI UJIAN TES KOMPETENSI DASAR (TKD)
   a. Wawasan Kebangsaan, meliputi:
       - Pancasila;
       - Undang Undang Dasar 1945;
       - Bhineka Tunggal Ika; dan
       - Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa,            peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).
   b. Intelegensi Umum, meliputi:
       - Kemampuan verbal;
       - Kemampuan numerik;
       - Kemampuan berpikir logis; dan
       - Kemampuan berpikir analitis.
   c. Karakteristik Pribadi, untuk menilai:
       - Integritas diri;
       - Semangat berprestasi;
       - Orientasi pada pelayanan;
       - Kemampuan beradaptasi;
       - Kemampuan mengendalikan diri;
       - Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
       - Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
       - Kemampuan bekerja sama dalam kelompok;
       - Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain;
       - Orientasi kepada orang lain; dan
       - Kreativitas dan inovasi.
   d. Peserta ujian wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian TKD dan kartu identitas (KTP/SIM).

F. LAIN-LAIN
1. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai proses pendaftaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan bebas dari       praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen CPNS. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima           menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan Tim                 Penerimaan CPNS tidak bertanggungjawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan PALSU dinyatakan tidak lulus/gugur dan akan dikenakan sanksi hukum           sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
3. Tim Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2014 tidak melayani surat-menyurat.
4. Apabila setelah penetepan hasil ujian tahap akhir telah diumumkan kepada masyarakat dan sebelum proses pemberkasan NIP, terdapat pelamar umum yang       mengundurkan diri atau meninggal dunia, Ketua Tim dapat mengambil nama pelamar umum urutan selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai lowongan               formasi jabatan dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati dan atau Ketua Tim serta diumumkan kepada masyarakat melalui website instansi, atau media lain         yang tersedia.
5. Keputusan Tim Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2014 pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Penting !! 
-  Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.

-  Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi

142 Lowongan CPNS Provinsi DI Yogyakarta


Propvinsi DI YOGYAKARTA pada CPNS 2014 membutuhkan paling banyak adalah Tenaga Teknis. Rata-rata semua adalah berkependidikan S1 semua jurusan. Untuk guru SD tidak disediakan, hanya untuk SMP dan SMA. Berikut formasi dan syaratnya:

6300 PEMERINTAH DAERAH D I YOGYAKARTA Siap Pendaftaran  3 september - 17 september 2014

RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH PROVINSI D. I. YOGYAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2014
NO. NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
GOL./RUANG JUMLAH
ALOKASI
RENCANA PENEMPATAN
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
     Jumlah   142  
A Tenaga Guru     4  
1 Guru Bahasa Asing Pertama S.1 Pendidikan Bahasa Jawa III/a 1 SMA N 2 Wates
2 Guru Teknik Gambar dan Bangunan Pertama S.1 Pendidikan Teknik Sipil III/a 1 SMK N 2 Pengasih
3 Guru Pendidikan Agama Islam Pertama S.1 Pendidikan Agama Islam III/a 1 SMP N 1 Karangmojo
4 Guru Bimbingan Konseling Pertama S.1 Pendidikan Bimbingan Konseling III/a 1 SMP N 1 Wonosari
B Tenaga Kesehatan     7  
1 Dokter Pertama Dokter Umum III/b 1 Balai Pelatihan Kesehatan
        1 Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas
2 Administrator Kesehatan Pertama S1 Kesehatan Masyarakat III/a 1 Dinas Kesehatan
3 Teknik Elektromedis Pelaksana D.3 Teknik Elektromedik II/c 1 Balai Laboratorium Kesehatan
4 Perawat Pelaksana D.3 Keperawatan II/c 2 Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Rehabilitas
        1 Rumah Sakit Jiwa Grhasia
C Tenaga Teknis     131  
1 Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Pertama S.1 Teknik Sipil III/a 2 Balai Pengujian, Informasi Pemukiman, Bangunan dan Pengembangan Jasa Konstruksi
    S.1 Teknik Mesin III/a 2 Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna
2 Surveyor Pemetaan Pelaksana S.1 Geografi III/a 2 Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan ESDM
3 Analis Tatapraja S.1 Ilmu Pemerintahan III/a 2 Biro Tata Pemerintahan Setda
4 Pranata Kearsipan D.3 Kearsipan II/c 2 Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah
5 Pranata Jasmani dan Mental S.1 Psikologi III/a 1 Panti Sosial Bina Karya
6 Pranata Diklat S.1 Administrasi Pendidikan III/a 2 Badan Pendidikan dan Pelatihan
7 Pranata Bencana S.1 Teknik Geologi III/a 1 Badan Penanggulangan Bencana Daerah
    S.1 Teknik Lingkungan III/a 1 Badan Penanggulangan Bencana Daerah
8 Peyuluh Bimbingan/Konseling Bagi Eks
Penyandang Penyakit Sosial
S.1 Psikologi III/a 1 Panti Sosial Karya Wanita
9 Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama S.1 Hukum III/a 2 Biro Hukum Setda
10 Penyusun Risalah S.1 Administrasi Negara III/a 2 Sekretariat DPRD
11 Penyusun Bahan Prasarana Penerapan Standar S.1 Teknologi Pertanian III/a 2 Dinas Pertanian
12 Penyuluh Pelestarian Nilai Budaya dan Tradisi S.1 Seni III/a 2 Taman Budaya
13 Penyuluh Keluarga Berencana Pertama S.1 Kesejahteraan Sosial III/a 2 Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat
14 Penggerak Swadaya Masyarakat Pertama S.1 Sosiatri III/a 2 Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat
15 Pengevaluasi Proses Bidang Lingkungan S.1 Teknik Lingkungan III/a 2 Badan Lingkungan Hidup
16 Pengendali Organisme Penggangu Tumbuhan Pertama S.1 Pertanian Imu Hama dan Penyakit Biologi / S.1 Biologi III/a 2 Balai Proteksi Tanaman Pertanian
        1 Balai Sertifikasi, Pengawasan Mutu Benih dan Proteksi Tanaman Kehutanan dan Perkebunan
17 Pengendali Ekosistem Hutan Pertama S.1 Kehutanan III/a 2 Dinas Kehutanan dan Perkebunan
18 Pengembangan Teknologi Pembelajaran Pertama S.1 Teknologi Pendidikan III/a 2 Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan
19 Pengelola Perpustakaan S.1 Perpustakaan III/a 2 Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah
        1 SMA N 1 Wonosari
        1 SMP N 1 Wonosari
21 Pengelola Laboratorium Komputer S.1 Komputer III/a 1 SMP N 1 Wates
22 Pranata Laboratorium Kesehatan Pertama D.3 Analis Kesehatan II/c 1 Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja
        2 Balai Instalasi Pengelolaan Air Limbah
24 Penyusun Kebijakan dan Pengembangan Kelembagaan S.1 Sospol III/a 2 Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan masyarakat
25 Pengelola Dokumen Perizinan S.1 Komunikasi III/a 1 Gerai Pelayanan Perijinan Terpadu
26 Pengelola Database S.1 Komputer III/a 1 Badan Kepegawaian Daerah
27 Pengawas Perikanan Pertama S.1 Perikanan III/a 2 Dinas Perikanan dan Kelautan
28 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Pertama S.1 Hukum III/a 2 Inspektorat
29 Pengawas Mutu Hasil Pertanian Pertama S.1 Pertanian III/a 2 Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
30 Pengawas Lingkungan Hidup Pertama S.1 Teknik Lingkungan III/a 2 Badan Lingkungan Hidup
31 Pengawas Ketenagakerjaan Pertama S.1 Manajemen III/a 2 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
32 Pengawas jalan dan Jembatan S.1 Teknik Sipil III/a 2 Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan ESDM
33 Pengawas Benih Tanaman Pertama S.1.Pertanian III/a 2 Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian
34 Analis Pelaporan dan Transaksi Keuangan S.1 Akuntansi III/a 2 Biro Administrasi Kesejahteraan dan Kemasyarakatan Setda
        2 Kantor Pelayanan Pajak Daerah di Kabupaten Bantul
        2 Kantor Pelayanan Pajak Daerah di Kabupaten Kulonprogo
        2 Rumah Sakit Jiwa Grhasia
        2 Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
        1 Satuan Polisi Pamong Praja
35 Penera Pertama S.1 Teknik Industri III/a 2 Balai Metrologi
36 Peneliti Pertama S.1 Semua Jurusan III/a 2 Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
        2 Biro Administrasi Pembangunan Setda
37 Pemeriksa Lalu Lintas Darat D.IV Transportasi Darat III/a 2 Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika
38 Pemeriksa Kepariwisataan D.IV/S.1 Pariwisata III/a 1 Dinas Pariwisata
39 Pemandu Wisata S.1 Komunikasi III/a 1 Kantor Perwakilan Daerah di Jakarta
40 Pekerja Sosial Pertama S.1 Semua jurusan III/a 2 Panti Sosial Asuhan Anak
        1 Panti Sosial Tresna Wredha
41 Paramedik Veteriner Pelaksana D.3 Peternakan II/c 1 Balai Pengembangan Bibit, Pakan Ternak, dan Diagnostik Kehewanan
42 Pamong Budaya Pertama S.1 Teknik Arsitektur III/a 1 Museum Negeri Sonobudoyo
43 Instruktur Pertama S.1 Pendidikan Teknik Elektro III/a 2 Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas
    S.1 Teknik Sipil III/a 2 Balai latihan Pendidikan Teknik
    S.1 Pendidikan Tata Busana III/a 2 Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Rehabilitas
44 Fasilitator Promosi D.IV/S.1 Pariwisata III/a 1 Dinas Pariwisata
45 Auditor Pertama S.1 Teknik Sipil III/a 2 Inspektorat
46 Assessor SDM Aparatur Pertama S.2 Psikologi III/b 1 Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah
47 Analis Program/Perencanaan S.1 Hukum III/a 1 Badan Kepegawaian Daerah
        2 Dinas Pariwisata
48 Analis Perencanaan SDM S.1 Administrasi Negara III/a 1 Badan Kepegawaian Daerah
49 Analis Pengembangan Sistem Informasi S.1 Teknik Informatika III/a 2 Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika
50 Analis Pengembangan Potensi Daerah S.1 Ekonomi Manajemen III/a 2 Biro Administrasi Perekonomian Setda
51 Analis Organisasi masyarakat S.1 Ilmu Politik III/a 2 Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan masyarakat
52 Analis Organisasi S.1 Administrasi Negara III/a 1 Biro Organisasi Setda
53 Analis Ketahanan Pangan S.1 Ilmu Teknologi Pangan III/a 2 Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
54 Analis Kerjasama Luar Negeri S.1 Hukum Internasional III/a 1 Badan Kerjasama dan Penanaman Modal
        1 Badan Kerjasama dan Penanaman Modal
55 Analis Kerjasama Dalam Negeri S.1. Hukum III/a 2 Badan Kerjasama dan Penanaman Modal
56 Analis Kerjasama S.1 Hukum III/a 2 Badan Pendidikan dan Pelatihan
        1 Balai Pelatihan Kesehatan
57 Analis Kependidikan S.1 Administrasi Pendidikan III/a 1 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
    S.1 Psikologi   1 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
58 Analis Kelembagaan / Organisasi S.1 Administrasi Negara III/a 1 Biro Organisasi
59 Analis Informasi Industri S.1 Ekonomi Manajemen III/a 1 Balai Pelayanan Bisnis dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual
60 Analis Industri S.1 Manajemen III/a 2 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
61 Analis Dunia Usaha S.1 Manajemen III/a 2 Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
62 Analis Berita S.1 Ilmu Manajemen / Ilmu Ekonomi III/a 2 Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda
63 Analis Bencana S.1 Teknik Sipil III/a 1 Badan Penanggulangan Bencana Daerah
64 Analis Apresiasi Karya Seni S.1 Seni Pertunjukan III/a 1 Dinas Kebudayaan
65 Satuan Polisi Pamong Praja Pertama S.1 Administrasi Negara III/a 2 Satuan Polisi Pamong Praja

A. KETENTUAN UMUM 1. Proses Seleksi Pengadaan CASN Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2014 ini terbuka untuk semua Warga Negara Republik           Indonesia;
2. Pengadaan CASN dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin,           suku, agama, ras, golongan, atau daerah;
3. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.
B. PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
    a. Warga Negara Republik Indonesia;
    b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 September 2014. Usia pelamar                 ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
c. Tidak berkedudukan sebagai CASN / ASN, Calon Anggota TNI-Polri / Anggota TNI-Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain,       yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
d. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CASN / ASN, Calon / Anggota TNI / Polri atau           diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
f. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana     kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
g. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
C. Persyaratan Khusus
1. Persyaratan Khusus untuk Semua Jabatan:
    a. Ijazah pelamar yang diakui yaitu:
    b. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang program studinya telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan             dan Kebudayaan RI;
    c. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri                           Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisir oleh instansi             berwenang, dan atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam data Daftar Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang pernah           dinilai oleh Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (daftar sebagaimana terlampir) yang dibuktikan             dengan Fotokopi    yang telah dilegalisir oleh Konsulat Jenderal atau Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai negara tempat Perguruan Tinggi                     pelamar melaksanakan              pendidikan.
2. Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan Rincian Tambahan Formasi CASN Pemerintah Daerah DIY Tahun 2014 sebagaimana tercantum dalam lampiran                     pengumuman;
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4 (empat) ditentukan minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk semua jenjang pendidikan yang dipersyaratkan.
4. Bersedia membayar denda sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri     Sipil Daerah sebesar Rp 55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah),- apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima, atau diusulkan penetapan     NIP CASN atau diangkat CASN/PNS sampai dengan masa ikatan dinas 8 (delapan) tahun, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp             6.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini;
5. Bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-                 kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung mulai tanggal pengangkatan sebagai CASN yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000,-     sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
D. Persyaratan Khusus bagi Jabatan Tertentu
1. Khusus untuk Pelamar jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pertama, ditambahkan persyaratan:
    a. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm (Putra) dan tinggi badan 155 cm (Putri) dengan berat badan proporsional. Berat badan proporsional dihitung dengan           perhitungan sebagai berikut:
                  Berat badan ideal (kg) = Tinggi badan (cm) - 110
                  Batas berat badan maksimal (kg) = Tinggi badan (cm) - 105
                  Batas berat badan minimal (kg) = Tinggi badan (cm) - 115
        Contoh:
                  Tinggi badan 160 cm, maka berat ideal dihitung sebagai berikut:
                  Berat badan ideal = 160 – 110 = 50 kg
                  Berat badan maksimal = 160 – 105 = 55 kg
                  Berat badan minimal = 160 – 115 = 45 kg
Sehingga berat badan proporsional bagi pelamar dengan tinggi badan 160 cm adalah 45 kg s.d 55 kg
b. Tidak berkacamata dan tidak cacat badan.
2. Setiap pelamar yang melamar jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pertama (baik pilihan 1, 2 atau 3) sebelum menyerahkan berkas lamaran ke loket agar melakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan pada lokasi penyerahan berkas lamaran.

Penting !! 
-  Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.

-  Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi
◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Sumber Informasi

sscn.bkn.go.id
panselnas.menpan.go.id

Total Pageviews

Copyright 2013 CPNS 2014 Template by Blogger Template. Powered by Blogger