Showing posts with label Alur Pendaftaran. Show all posts
Showing posts with label Alur Pendaftaran. Show all posts

Monday, September 1, 2014

Instansi Pemerintah dan Kabupaten Update 2 September 2014

Berikut adalah instansi yang sudah buka di https://regpanselnas.menpan.go.id/

Mohon perhatikan cara pendaftaran di panselnas.menpan.go.id












Ada baiknya saat anda mendaftar laptop langsung dihubungkan ke printer, untuk mencetak langsung formulir pendaftaran.

Sumber:
https://regpanselnas.menpan.go.id/

Sunday, August 24, 2014

Cerita Orang Yang Diterima CPNS 2013

Saya diterima menjadi CPNS, kapan pengangkatannya?

Setelah ada surat keputusan pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil (SK CPNS) maka resmi menjadi CPNS.

Prosesnya bagaimana?
  1. Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat / Daerah menyampaikan daftar pelamar yang dinyatakan lulus ujian penyaringan dan ditetapkan diterima untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk mendapat Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil
  2. Dalam menyampaikan daftar permintaan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil tersebut dilengkapi dengan lampiran yang sudah ditentukan 
  3. Kepala badan Kepegawaian Negara memberikan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil bagi yang memenuhi syarat, sedangkan yang tidak memenuhi syarat tidak diberikan Nomor Identitas Pegawai dan berkasnya dikembalikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian yang bersangkutan
  4. Berdasarkan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) maka Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan keputusan pengangkatan yang bersangkutan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
Berapa lama proses pembuatan NIP?

Tergantung pada 2 hal:
  1. Kelengkapan berkas persyaratan
  2. Sedikit banyaknya instansi yang mengajukan permohonan NIP ke BKN 
Data dari BKN per 27 Januari 2014 menunjukkan dari 6.665 formasi yang diusulkan mendapatkan NIP sebanyak 5.310 yang sudah selesai atau persentasenya mencapai 80%.

Berarti dengan pengumuman kelulusan dimulai yang tanggal 24 Desember 2013 (asumsi intansi langsung mengusulkan NIP ke BKN), proses pembuatan NIP diperkirakan sekitar 1 bulanan.

SK CPNS memuat apa saja?

Isi pokok SK CPNS
  1. TMT
  2. Nama
  3. NIP
  4. Tempat/Tanggal lahir 
  5. Jenis Kelamin 
  6. Pendidikan 
  7. Golongan ruang 
  8. Masa kerja golongan 
  9. Gaji Pokok 
  10. Tugas pada satuan 
  11. Organisasi/unit kerja 
  12. Instansi 
TMT CPNS kapan?

Sesuai surat dari BKN, TMT CPNS
  1. Apabila usul penetapan NIP sampai dengan akhir Desember 2013, maka TMTnya 1 Januari 2014;
  2. Apabila usul penetapan NIP sampai dengan akhir Januari 2014, maka TMTnya 1 Februari 2014;
  3. Apabila usul penetapan NIP sampai dengan akhir Pebruari 2014, maka TMTnya 1 Maret 2014
Jadi tergantung kecepatan instansi mengajukan usulan NIP ke BKN

Jadi kita mulai kerja menunggu NIP selesai dulu ya ....

Tidak juga, ada sebagian instansi yang sudah memanggil kandidat CPNS untuk mulai masuk kerja (biasanya dimulai untuk orientasi awal). Namun sebagian besar instansi menunggu NIP selesai terlebih dahulu. Pernah ada kejadian bahwa CPNS sudah dipanggil masuk kerja, namun ternyata tidak diberikan NIP oleh BKN.

Lho sudah pemberkasan masih bisa gagal jadi CPNS ?

Pembatalan menjadi CPNS terjadi jika yang bersangkutan terbukti melakukan manipulasi data, misalnya data yang masukkan saat melamar tidak sesuai dengan data yang diberikan.

Kapan mulai gajian?

Setelah mulai masuk kerja nanti CPNS diminta untuk mengumpulkan dokumen sebagai persyaratan gaji seperti SK, surat nikah, akte kelahiran, NPWP dll. Nanti bendahara Satker pada unit penempatan yang akan mengurusnya. Lamanya sekitar 2-4 bulan untuk terima gaji pertama kali.

Benarkah kita terima rapelan gaji per TMT CPNS?

Tidak benar, gaji dibayarkan berdasarkan TMT SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) yang dibuat oleh pejabat yang berwenang dan merupakan bukti bahwa yang bersangkutan telah secara nyata melaksanakan tugasnya sejak tanggal sekian. Atau sederhananya gaji dirapel dari mulai masuk kerja

Bisa saja TMT CPNS 1 Januari 2014 tapi pemanggilan masuk kerja oleh instansi tanggal 1 Maret 2014, jadi gaji mulai dibayarkan per 1 Maret 2014.

Katanya masa kerja di perusahaan swasta bisa diperhitungkan menambah Masa kerja CPNS dan apa pengaruhnya

Benar…
Namun yang diperhitungkan hanya ½ (setengah) masa kerja sebagai pegawai swata dan masa kerja diperhitungkan paling banyak 8 tahun, dengan syarat: Perusahaan berbadan hukum; Jika bekerja lebih dari 1 perusahaan tidak boleh kurang dari 1 tahun untuk tiap perusahaan.

Pengaruhnya jelas ke Gaji Pokok, yang disebut MKG (Masa Kerja Golongan) contohnya sama-sama CPNS 2013 Golongan IIIA, si A tidak ada pengalaman gajinya mulai 2.186.400 si B pengalaman di swasta yang diakui 4 tahun gajinya mulai Rp 2.326.300

Kok lama banget pengumuman kelulusan CPNS Jakarta?
Tanya ke BKD ya...

Sebagai informasi saja pada perekrutan terakhir 2009 yang menjadi masalah adalah penetapan NIP. Ujian sekitar November pengumuman kelulusan sebulan kemudian, namun penetapan NIP sampai Maret-April 2010, alhasil mulai kerja baru 1 Mei 2010

Kalau Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Honorer gimana masa kerjanya?
Diperhitungkan penuh

Ini dulu, pertanyaan lain menyusul ....

Alur Pendaftaran Online CPNS 2014 Sampai Selesai

Proses penerimaan CPNS tahun 2014 ini harus terlebih dahulu mendaftar secara online melalui portal panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password yang digunakan untuk LOGIN pada portal instansi yang dilamar.

Pendaftar harus TELITI dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran. Karena calon peserta hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal ini dan kesempatannya juga hanya sekali saja untuk mengikuti test di salah satu instansi yang dipilih. Panduan atau langkah-langkah dapat dibaca pada alur pendaftaran di website nasional.

Untuk mempermudah bagi pendaftar CPNS berikut penulis uraikan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam melakukan pendaftaran online.

1. Pastikan calon pendaftar mendapat informasi tentang formasi jabatan yang tersedia beserta persyaratan dan kualifikasi yang dibutuhkan, caranya:



Klik menu Formasi CPNS 2014, layar akan menampilkan daftar K/L membuka lowongan CPNS seperti ditunjukkan dalam gambar di atas. Cermati semua formasi yang cocok dengan kualifikasi pendidikan, untuk mengetahui persyaratan ikuti langkah kedua.

2. Pelajari persyaratan-persyaratan



Lihat tulisan yang dilingkari, pada menu “Alur Pendaftaran” dibagian bawah terdapat alamat portal instansi untuk melihat persyarratan yang ditetapkan masing-masing instansi. Pada contoh di atas daftarnya hanya satu instansi, namun nantinya daftar akan bertambah.

Cermati semua persyaratan umum maupun khusus seperti umur,kualifikasi pendidikan, IPK, akreditasi, atau apakah ada syarat TOEFL dan lain-lain. Cara lainnya bisa langsung mengunjungi portal masing-masing instansi untuk mengetahui informasi dan keterangan lebih lengkap.

Jika sudah ada instansi yang cocok dan formasinya memenuhi kualifikasi daftarkan diri ke panselnas (langkah ketiga)

3. Mendaftar di panselnas.menpan.go.id



Pada menu Formasi CPNS 2014, klik pada daftar instansi pilihan (bisa K/L atau Pemda) yang akan memunculkan menu formasi instansi pilihan sebagai berikut:



Lihat lingkaran merah, cari bagian bawah kanan yang ada menu Formulir Registrasi kemudian klik, selanjutnya akan menampilkan menu utama yang WAJIB di isi seperti dibawah ini:

Pada langkah ini pendaftar harus mengisi secara cermat dan teliti semua fill seperti keterangan di atas (NIK, nama, email, instansi, tgl lahir, email dan instansi dari formasi yang dipilih. Jika sudah benar-benar yakin pendaftar bisa melakukan submit. Selanjutnya cek email untuk mengetahui username dan password yang akan digunakan untuk login ke sscn.bkn.go.id.

Pelamar login ke www.sscn.bkn.go.id dan melakukan pengisian biodata dan memilih jabatan yang dilamar lalu mencetak kartu registrasi.

Pelamar menyiapkan dan mengirimkan berkas sesuai persyaratan pendaftaran instansi dan wajib menyertakan kartu registrasi SSCN atau tanda bukti pendaftaran CPNS 2014.


4. Login atau kirim berkas lamaran pada Instansi

Proses selanjutnya tergantung ketentuan dari instansi yang dilamar apakah menggunakan pendaftaran berbasis online atau secara manual via pos (kirim berkas lamaran).

a. Login

Ini berlaku bagi instansi yang menerapkan pendaftaran berbasis online. Buka portal instansi yang dilamar, pada tahap ini lakukan LOGIN dengan menggunakan kode akses (username dan password) yang telah didapatkan dari portal nasional. Setelah berhasil LOGIN maka lengkapi data dengan mengisi formulir yang telah disediakan dan memilih jabatan yang diminati (MAKSIMAL 3 Jabatan berdasarkan prioritas) sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Pastikan lowongan formasi beserta uraian jabatannya telah di baca.

Jika data telah lengkap, silahkan tunggu informasi selanjutnya, setelah selesai melengkapi data maka pendaftar akan mendapat informasi melalui email bahwa pendaftar berhasil melakukan pendaftaran CPNS.

b. Kirim lamaran manual atau via pos

Pertama-tama pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak kartu/Formulir pendaftaran.kemudian dikirimkan bersama berkas lamaran yang dipersyaratkan ke alamat pendaftaran, bisa juga langsung diantar tergantung ketentuan instansinya.  Biasanya pada stopmap atau berkas lamaran ditulis/dicantumkan dengan format seperti ini:


Berkas lamaran Pelamar akan diseleksi oleh Pantia Penerimaan CPNS 2014. Peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat seleksi administrasi berhak mengambil Kartu Tanda Peserta; Kartu Tanda Peserta dapat diambil sesuai jadwal yang akan ditentukan kemudian di Pemda atau BKD setempat dan wajib dibawa pada saat mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) yang jadwalnya akan ditentukan kemudian.

Catatan penulis:
Masih belum jelas bagi instansi yang menerapkan pendaftaran berbasis online, setelah pelamar mendapatkan username dan password dari panselnas.menpan,go.id apakah harus login melalui sscn.bkn.go.id terlebih dahulu atau bisa langsung login ke portal instansi.

Sebagai contoh LKPP dalam situsnya dijelaskan dalam alur pendaftaran  bahwa username dan password dari  panselnas.menpan,go.id digunakan untuk login di portal rekrutmen CPNS LKPP.
Selain itu diagram alur pendaftaran panselnas di atas alurnya setelah mengirimkan form --> konfirmasi pendaftaran melalui email --> menuju portal instansi. Tunggu perkembangan selanjutnya.

Saturday, August 23, 2014

Batasan Umur Pendaftaran CPNS 2014

Keputusan kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 tahun 2002 Tentang Ketentuan pelaksanaan Peraturan pemerintah nomor 98 tahun 2000 Tentang pengadaan pegawai negeri sipil Sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002. Pada peraturan tersebut syarat umur pelamar CPNS ditetapkan berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun.

Dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun. Artinya pelamar yang belum mencapai usia 18 (delapan belas) tidak dapat diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Usia seorang pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum dalam Surat Tanda Tamat Belajar / Ijazah yang digunakan sebagai dasar pengangkatan.

Bagaimana dengan pengangkatan CPNS tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil pada Prinsipnya tidak boleh melebihi usia 35 tahun. Namun Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dapat dilakukan bagi yang melebihi usia 35 (tiga puluh lima) tahun, dengan ketentuan sebagai berikut :
 
Telah mengabdi kepada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus menerus sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002 yang ditetapkan tanggal 17 April 2002. Masih melaksanakan tugas pada instansi tersebut dan pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan khusus dan dilaksanakan secara selektif serta tidak boleh melebihi usia 40 (empat puluh) tahun. Kebutuhan khusus yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah jabatan-jabatan yang ditetapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara berdasarkan usul dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansi sebelum pengadaan pegawai.

Dari penjelasan diatas semoga bisa membantu anda yang masih bertanya-tanya apakah umur anda masih memenuhi persyaratan untuk ikut pendaftaran seleksi CPNS khususnya tahun 2014 ini. Ketentuan ini berlaku umum baik untuk pelamar penerimaan CPNS melalui jalur umum maupun untuk tenaga honorer.

Kementerian keuangan tahun lalu menetapkan batasan umur pelar CPNS jalur umum dengan ketentuan: minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk Sarjana S-1; minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk Diploma Pelayaran; minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk Diploma Umum; minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk SMK Pelayaran dan minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk SMK Umum.

Pendaftaran CPNS Diperpanjang 7 September 2014

Hingga kemarin, baru beberapa pemda yang sudah siap menerima pendaftaran CPNS 2014.
Bahkan, seperti ditampilkan di situs resmi pendaftaran online, sscn.bkn.go.id, hingga kemarin siang masih cukup banyak pemda yang bermasalah dalam hal pengajuan rincian formasinya. Di website, mereka diberi keterangan "data tidak lengkap".

Sementara, yang lainnya diberi keterangan "dalam proses" karena usulan rincian formasi masih dikaji untuk selanjutnya ditetapkan. Untuk instansi pusat, sudah banyak yang siap menerima pendaftaran.
Juru Bicara KemenPAN-RB Herman Suryatman menjelaskan, bagi pemda yang diberi keterangan "data tidak lengkap", menunjukkan bahwa pengajuan usulan rincian formasi belum memenuhi ketentuan dan harus segera dilengkapi. Yang masih "dalam proses" berarti masih harus menunggu rincian formasinya ditetapkan.

Jadwal pendaftaran semula dimulai 20 Agustus hingga 3 September. Lantaran hingga kemarin website pendaftaran masih ngadat-ngadat,  maka jadwal pendaftaran diperpanjang hingga 7 September 2014.

Webiste sudah bisa lancar mulai tanggal 24 Agustus. "Jadi jadwal pendaftaran diperpanjang hingga 7 September. Dan jadwal pelaksanaan tesnya juga geser (dari jadwal semual 8 September, red)," ujar Herman. Dia belum menyebut pasti tanggal pemunduran tes, namun diperkirakan juga mundur 4 hari.
Ketua Panselnas CPNS Eko Sutrisno juga memastikan jadwal pendaftaran diperpanjang.  Ini terkait dengan masalah portal nasional Panselnas yang sering down ketika jumlah pengunjung meningkat.

"Pelamar tidak usah khawatir, waktu pendaftarannya masih panjang," kata Ketua Panselnas CPNS yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno.

Sembari menunggu website pendaftaran bisa lancar diakses, dia mengimbau para calon pelamar mempelajari kisi-kisi soal CPNS.

"Mendaftar online sangat cepat prosesnya. Kalau portal nasional masih bermasalah, alihkan perhatian dengan mempelajari kisi-kisi soal," sarannya. JPNN

Friday, August 22, 2014

Schedule Seleksi CPNS Kebumen 2014

1. Penyampaian penetapan Formasi CPNS olen Menpan-RB mulai tanggal 11 sampai 15 Agustus 2014

2. Pengumuman lowongan formasi oleh instansi dimulai tanggal 18-29 Agustus 2014

3. Pendaftaran dan registrasi dilakukan secara online hanya disitus alamat resmi http://panselnas.menpan.go.id/--->sscn.bkn.go.id dimulai tanggal 20 Agustus sampai 3 September 2014

4. Pelaksanaan SELEKSI CPNS (TKD dan TKB bagi instansi yang menyelenggarakan) dimulai 8 September 2014 sampai Selesai

5. Materi Ujian CPNS CPNS 2014 Memakai sistem CAT (Computer Assited Test) dapat dipelajari di situs :http://tinyurl.com/m4xlcrk

6. Tes Ujian CPNS 2014 dikabarkan dilakukan secara bertahap

7. Silakan belajar dengan semangat, ingat kesuksesan menjadi PNS itu dari usaha anda dalam belajar kisi-kisi dan soal CPNS 2014. Dapatkan kisi-kisinya di http://tinyurl.com/Kisi-Kisi-Soal-CPNS-2014

8. Masih ada waktu untuk mempersiapkan diri, segera berlatih latihan Soal CPNS disini http://tinyurl.com/Latihan-Soal-CPNS-2014.
Tetap semangat!

SUMBER: MENPAN-RB

Informasi CPNS 2014 Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat MENKOKESRA


PENGUMUMAN
NOMOR: 1 46 /SESA/llll2014
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAT NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
TAHUN ANGGARAN 2014

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor 217 Tahun 2014 tanggal 25 Juli 20'14 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koordinator Bidang Kesra Tahun Anggaran 2014, diunrumkan bahwa dalam rangka
mengisi Formasi CPNS Pusat Tahun 2014 untuk Pelamar Umum, Kementerian Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat membuka kesempatan kepada warga negara Republik lndonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik lndonesia (NKRI) untuk menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Persyaratan pelamar:
a. Persyaratan Umum:

1) Warga Negara lndonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik lndonesia, serta sehat jasmani dan rohani;
2) Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atilu kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3) Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TN|/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TN|/Polri serla Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun,
5) Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota parlai politik,

b. Persyaratan Khursus:1) Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian ljazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional;
2) lndeks Prestasi Kumulatif (lPK) minim a..2,75 (dua koma tujuh lima) dalarn skala 4;
3) Batas usia bagi pelamar serendah-rendahnya '18 (delapan lrelas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Desember 2014;
4) Mampu mengoperasikan komputer minimal microsoft office dan internet;
5) Menguasai bahasa inggris yang dibuktikan dengan hasil tes dengan nilai minimal Toefl 450 atau score setara (tanggal test TOEFL setelah 1 januari 2013);
6) Untuk jabatan Pengelola Poliklinik dari kualifikasi pendidikan D3 Perawat wajib melampirkan legalisir Surat Tanda Registrasi ($TR);
7) Mengisi formulir pendaftaran online,

2. Ketentuan Pengajuan Lamaran:
a) Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs lnternet dengan alamat http://panselnas.menpan.go_.jd dan http;//s cn.bkn,qo.id mulai tanggal 20 Agustus 2014 dan paling lamb-t tanggal 3 September 2A14, Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online agar mengunduh (download) dan mencetak kartu/tanda bukti pendaftaran online dan wajib mengirimkan
berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal 5 September ?-A14 (cap pos) dan diterima panitia
paling lambat tanggal I September 2014,
b) Berkas lamaran terdiri dari:
Surat lamaran yang harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan dibubuhi meterai (Rp.6.000,-) ditujukan kepada : Yth. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik lndonesia, dengan melampirkan:
1. Foto copy ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang, $urat Keterangan Lulus sebagai pengganti ljazah tidak berlaku;
2. Foto copy transkrip nilai akademik yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
3, Foto copy Keterangan Akreditasi untuk yang tidak mencantumkan akreditasi pada ijazah;
4. Foto copy Serlifikat Bahasa lnggris (TOEFL);
5. Foto copy Formulir pendaftaran online;
6. Daftar Riwayat Hidup Singkat;
7. Pengalaman t<erja berkaitan dengan jabatan yang dilamar (kalau ada);
8. Pas Foto berurarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar (terbaru) dan nama pelamar ditulis di bagian belakang foto; L Surat Pernyataan bermeterar Rp. 6.000,- yang menyatakan bahwa pelamar mempunyai kemampuan dalam bidang lT/Komputer, sesuai kemampuannya yang meliputi: MS Word, MS Exel, Power Point dan E-mail/lnternet.
c) Pendaftaran online baru akan diproses ke seleksi administrasi setelah panitia menerima berkas lamaran sesuai persyaratan pada poin 3 huruf b (nomor 1 s/d 9)di atas yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO. BOX 2010 JAKARTA PUSAT 10110 cian tidak menerima format lamaran lainnya;
d) Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik lndonesia Tahun 2A14 berhak menggugurkan peserta apabila data yang diisikan pada formulir pendaftaran online tidak sama atau tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan serta tidak mengirimkan berkas lamaran sesuaiyang ditentukan pada poin 3 huruf b (namor 1 s/d 9) di atas;
e) Berkas lamaran yang dikirim selain alamat di atas atau melewati batas waktu yang telah ditentukan tidak akan diproses dan dinyatakan gugur; 0 Pelamar yang hanya melakukan pendaftaran secara online namun tidak menglrimkan berkas atau hanya mengirimkan berkas namun tidak melakukan pendaftaran secara online, dinyatakan gugur; g) Berkas lantaran ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik lndonesia Tahun 2014PO. BOX 2010 JAKARTA PUSAT 10110, h) Lamaran dimasukkan ke dalam stop map berwarna:
 
1. Biru untuk tingkat 51/DlV; 2. Hijau untuk tingkat D3.
i) Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya
untuk satu jabatan;
y) Surat lamaran beserta
ukuran folio/kwarto yang
Bidang Kesejahteraan
lamptrannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam amplop coklat
ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator
Rakyat dan di sudut kanan atas amplop ditulis dengan jelas nama jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dilamar.

Seleksi Administrasi berkas lamaran:a. Panitia akan melakukan seleksi administrasi terhadap berkas lamaran yang masuk dan melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai lPK, Akreditasi Jurusan asal Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan dan kelengkapan berkas lamaran sesuai yang dipersyaratkan;
b. Jumlah pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak-banyaknya 50 X jumlah lowongan formasi;
c. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan dipanggil mengikuti tes tahap selanjutnya yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang akan diumumkan melalui situs internet resmi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan alamat http://www.menkokesra.qo.id dan papan pengumuman pada hari Senin, tanggal 15 September 2014 paling lambat pukul 23.59 WIB;
d. Pelamar yang dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi, diwajibkan untuk mengambil Kartu
Tanda Peserta Ujian sebagai syarat mengikuti ujian.
e. Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh Peserta Ujian di Lantai 2 Office Ruang Sekretariat Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jl Merdeka Barat Nomor 3 Jakarla Pusat, dengan menunjukkan formulir asli pendaftaran online. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian kepada pihak lain, maka diperlukan Surat Kuasa bermeterai Rp.6.0O0,-dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta
dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri dimaksud.
f. Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian dijadwalkan pada hari Rabu s/d Jum'at, lgl. 17 s/d 19
September 2014, pukul 9.00 s/d 16.00 WlB, di Lantai 2 Office Ruang Sekretariat Tim Pengadaan
CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jl. Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta Pusat.

Jadwal Ujian:
a) Pelaksanaan Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)
akan diinformasikan pada saat pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian;
b) Peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes sesuaijadwal yang telah ditentukan dengan alasan
apapun, dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi pengadaan CPNS Kementerian
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik lndonesia Tahun 2O14;
c) Pelamar yang dinyatakan lolos tahapan Computer Assisted Test (CAT) diharuskan mengikuti
wawancara, yang waktunya akan ditentukan kemudian.

Lain-lain:
a) Pelamar atau peserta seleksi, tidak dipungut biaya;
b) Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar;
c) Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS;
d) Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun Anggaran 2014 bersifat muflak dan tidak dapat diganggu gugat.


Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat membuka kesempatan kepada warga negara Republik lndonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik lndonesia (NKRI) untuk menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan ketentuan sebagai berikut : donwload pdf

Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs internet dengan alamat:
http://panselnas.menpan.go.id  dan  http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Agustus 2014
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat membuka kesempatan kepada warga negara Republik lndonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik lndonesia (NKRI) untuk menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan ketentuan sebagai berikut : donwload pdf
Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs internet dengan alamat::
http://panselnas.menpan.go.id  dan  http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Agustus 2014
- See more at: http://www.menkokesra.go.id/pengumuman/penerimaan-cpns-2014#sthash.2yg8adrC.dpuf

Thursday, August 21, 2014

Calon Peserta CPNS Hanya Dapat Mendaftar 1 Kali di Panselnas

1. UJIAN DENGAN C.A.T.: Seleksi Penerimaan CPNS 2014 secara Nasional dilaksankan dengan ujian/test menggunakan C.A.T. (Computer Assisted Test). Info dapat dibaca di Situs Web Kemenpan & RB (http://www.menpan.go.id/berita-terkini/1513)

2. PERSYARATAN UMUM: WNI berusia 17 s/d 35 tahun, memiliki KTP yang berlaku, berbadan sehat jasmani dan rohani, serta memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai lowongan formasi yang diminati.
3. ALAMAT E-MAIL: Seleksi Penerimaan CPNS 2014 hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di Portal Panselnas , untuk itu calon pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang masih berlaku (email).

4. PENGISIAN DATA PRIBADI HARUS AKURAT: Semua informasi/data pribadi yang diisikan dalam formulir pendaftaran disini harus akurat, benar dan dapat dipertanggung jawabkan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri atau merugikan pihak lain serta diberikannya sanksi hukum dikemudian hari. Calon peserta hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal panselnas (hanya mempunyai 1 kali kesempatan mengikuti test di salah satu instansi).
Calon peserta dapat memilih 3 (tiga) formasi jabatan, yang kualifikasi pendidikannya sama pada instansi yang telah diputuskan/dipilih oleh calon peserta.

5. PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHAN : Terdapat instansi tertentu yang menambahkan persyaratan khusus. Untuk itu, harap dibaca secara cermat dan teliti.

6. CERMAT dan TELITI : Harap mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran panselnas.

7. GRATIS : Penerimaan CPNS Tahun 2014 tidak dipungut biaya mulai dari pendaftaran s/d pengumuman hasil kelulusan.

 
lur Pendaftaran CPNS 2014

Formasi CPNS 2014
Formasi lengkapdapat dilihat di situs Panselnas atau KLIK Di SINI!

 
 
 
SUMBER: www.beritakebumen.info

Lowongan CPNS 2014 Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen

Lowongan CPNS 2014 Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen
Lowongan CPNS 2014 Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen akan segera dibuka setelah pengumuman Pembukaan Lowongan penerimaan pendaftaran CPNS 2014 dibuka sekitar tanggal 20 Agustus - 03 September 2014.  Pembukaan Lowongan CPNS Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen tahun 2014 ini bertujuan untuk mengisi beberapa kebutuhan tenaga PNS di Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen, baik karena pensiunnya beberapa tenaga PNS maupun karena masih dibutuhkannya penambahan tenaga PNS di Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen

Jadwal Penerimaan CPNS Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen 2014

Penerimaan CPNS Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen 2014 akan dibuka kemungkinan bersamaan (Serempak) dengan pembukaan Penerimaan Pendaftaran CPNS Nasional tahun 2014 ini, tepatnya pada tanggal 20 Agustus - 03 September 2014 jika tidak diundur lagi.

Pendaftaran Online CPNS Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen 2014

Pendaftaran CPNS Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen 2014 akan dilaksanakan secara online. Untuk melakukan pendaftaran CPNS Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen 2014, sebelumnya anda harus mempersiapkan beberapa berkas pendaftaran CPNS yang penting seperti scan ijazah dan transkrip nilai, scan ktp, scan Pas Foto dan alamat email.

Informasi Pendaftaran dan Syarat Pendaftaran CPNS Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen 2014 dapat anda lihat di situs resmi Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen :  http://www.kebumenkab.go.id/ atau pada Situs KEMENPAN : http://menpan.go.id. Informasi tersebut hanya akan tersedia setelah lowongan penerimaan CPNS 2014 Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen dibuka.

Cara Pendaftaran CPNS Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen 2014: Pendaftaran CPNS Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen dan semua instansi penerima CPNS akan dilakukan secara online melalui website panselnas.menpan.go.id. Jadi untuk mendaftar, silahkan mengunjungi dan melakukan pendaftaran di situs panselnas.menpan.go.id sekitar tanggal 20 Agustus - 3 September 2014.

Formasi CPNS Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen 2014

Jumlah usulan Formasi CPNS Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen 2014 disesuaikan dengan jumlah kebutuhan tenaga PNS di Lingkup Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen periode tahun 2014. Kepastian jumlah dan rincian Formasi CPNS 2014 untuk Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen akan ditetapkan oleh KEMENPAN sekitar tanggal 11 Agustus 2014 dan rencananya diumumkan pada tanggal 18 - 29 Agustus 2014 di website resmi Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen :  http://www.kebumenkab.go.id/ atau pada Situs KEMENPAN : http://menpan.go.id, jika tidak diundur lagi :)

Pengadaan formasi cpns Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen bertujuan untuk mengisi kekosongan tenaga PNS karena pensiun, mengundurkan diri, dikeluarkan, meninggal dunia maupun untuk posisi yang tenaga PNSnya memang masih Kurang.

Pelaksanaan Tes CPNS Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen Tahun 2014

Tes CPNS Kabupaten (Kab./PEMKAB) Kebumen tahun 2014 rencananya akan dilaksanakan pada bulan September 2014. disesuaikan dengan pelaksanaan tes CPNS 2014 secara Nasional yaitu mulai tanggal 8 September 2014 sampai selesai.

Ingin Jadi CPNS, Cek Dulu Gajinya?

Pendaftaran tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 sepenuhnya dilakukan secara online. Sebelum mencoba peruntungan pada seleksi ini, ada baiknya Anda melihat daftar gaji PNS.

Mereka yang menjadi pegawai negeri sipil kerap beralasan ingin merasakan "safety" atau jaminan keamanan. Tunjangan dan fasilitas yang didapat para abdi negara pun mendorong banyak warga Indonesia turut mengikuti tes CPNS.

Besaran gaji PNS belum bisa diketahui untuk 2014, namun ada rencana pemerintah akan menaikkan nominalnya. Sebagai perbandingan, gaji PNS 2013 bisa dijadikan acuan sementara. Bedasarkan data publikasi PP No 22 Tahun 2013 Tentang Peraturan Besaran Gaji Pokok PNS 2013, daftar Gaji PNS golongan I sampai IV adalah:

Golongan I

Golongan Ia
- Masa Kerja golongan/MKG 0 (terendah) Rp1.323.000.
- Masa Kerja golongan/MKG 26 (tertinggi) Rp1.979.900.

Golongan Ib
- Masa Kerja golongan/MKG 3 (terendah) Rp1.444.800.
- Masa Kerja golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp2.096.100.

Golongan Ic
- Masa kerja golongan/MKG 3 (terendah) Rp1.505.900.
- Masa kerja golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp2.184.000.

Golongan Id
- Masa kerja golongan/MKG 3 (terendah) Rp1.569.600.
- Masa kerja golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp2.277.200.

Golongan II

Golongan IIa
- Masa kerja golongan/MKG 0 (terendah) Rp1.714.100.
- Masa kerja golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp2.859.500.

Golongan IIb
- Masa kerja golongan/MKG 3 (terendah) Rp1.871.900.
- Masa kerja golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp2.980.500.

Golongan IIc
- Masa kerja golongan/MKG 0 (terendah) Rp1.951.100.
- Masa kerja golongan/MKG 0 (tertinggi) Rp.3.106.000.

Golongan IId
- Masa kerja golongan/MKG 0 (terendah) Rp2.033.600.
- Masa kerja golongan/MKG 0 (tertinggi) Rp3.238.000.

Golongan III

Golongan IIIa
- Masa kerja golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp3.590.900.

Golongan IIIb
- Masa kerja golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp3.742.800.

Golongan IIIc
- Masa kerja golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp3.901.100.

Golongan IIId
- Masa kerja golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp4.066.100.

Golongan IV


Golongan IVa
- Masa kerja golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp4.238.000.

Golongan IVb
- Masa kerja golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp4.417.400.

Golongan IVc
- Masa kerja golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp4.604.200.

Golongan IVd
- Masa kerja golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp5.002.000.

Sistem Ujian CPNS 2014 Menggunakan Computer Assited Test (CAT)

Computer Assited Test (CAT), suatu metode ujian dengan alat bantu komputer untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar maupun standar kompetensi dalams seleksi aparatur sipil Negara (ASN).
 
Targetnya adalah profesionalisme ASN dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik. Tahun ini, seluruh instansi pemerintaha yang melakukan seleksi ASN wajib menerapakan system computer assisted test (CAT) dalam tes kompentensi dasar (TKD)

Tujuan:

-Mempercepat porses pemeriksaan dan laporan hasil ujian.
-Menciptakan standardisasi hasil ujian secara nasional.
-Menetapkan standar nilai.
-Meningkatkan transparansi, objektivitas, akuntabilitas, dan efesiensi.
-Soal dibuat oleh konsorsium 10 perguruan tinggi negeri (PTN).
-Kelulusan menggunakan ambang batas.
-Mulai 2013, sudah ada 72 instansi yang menggunakan sistem CAT.
-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah   mengadakan simulasi computer assisted test (CAT) 2014 mulai Mei hingga juni 2014.
-Tahun ini Kementerian PAN-RB bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
-BKN menyediakan fasilitas CAT di 12 BKN Kantor Kompetensi Guru (UKG) sebanyak 2.232 laboratorium di sekolah-sekolah. Perguruan Tinggi Negeri juga berpartisipasi dalam penyelenggaran TKD dengan menyediakan 97 laboratorium.
-TKD tahun ini juga diberikan passing grade seperti 2013. Peserta yang lolos TKD akan tes Kompetensi bidang (TKB) yang direncanakan berupa tes tertulis atau psikologi lanjutan, praktik atau perfomence test, secara wawancara oleh instansi.

Karekteristik:

-Aplikasi dijalankan pada computer dengan platform windows atau open source berbasis web.
-Aplikasi menggunakan narasi untuk menjelaskan bahasan yang disajikan pada monitor computer.
-Aplikasi disertai video gerakan mouse agar mudah digunakan.
-Tutorial disertai dengan teks berisi perintah pada layar monitor computer agar peserta tes dapat langsung memahami dan tidak sulit dalam mempraktikannya.

Konsekuensi:

-Fasilitas computer dan jaringan LAN yang memadai.
-Sumber listrik yang bebas pemadaman.
-Tenaga ahli computer dan jaringan yang menguasai sistem CAT.
-Kuota peserta tes yang terbatas karena tidak bisa melakukan secara missal dalam waktu serentak sebab keterbatasan sistem teknologi informasi (TI).

Formasi CPNS Seluruh Kementrian RI 2014



No.
Nama Instansi Pusat dan Daerah
Pendaftaran
Tanggal Awal
Tanggal Akhir
File
1.
Sekretariat Majelis Permusyawaratan Rakyat
20 Agustus 2014
03 September 2014
2.
Sekretariat Mahkamah Konstitusi
20 Agustus 2014
03 September 2014
3.
Sekretariat Mahkamah Agung
20 Agustus 2014
03 September 2014
4.
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat



5.
Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah
20 Agustus 2014
03 September 2014
6.
Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan
20 Agustus 2014
03 September 2014
7.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia
20 Agustus 2014
03 September 2014
8.
Sekretariat Kabinet
20 Agustus 2014
03 September 2014
9.
Kementerian Koordinator Politik, Hukum, & Keamanan
20 Agustus 2014
03 September 2014
10.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
20 Agustus 2014
03 September 2014
11.
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
20 Agustus 2014
03 September 2014
12.
Kementerian Dalam Negeri



13.
Kementerian Pertahanan



14.
Kepolisian Negara Republik Indonesia



15.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia



16.
Kementerian Perdagangan
20 Agustus 2014
03 September 2014
17.
Kementerian Perindustrian



18.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral



19.
Kementerian Keuangan
20 Agustus 2014
03 September 2014
20.
Kementerian Luar Negeri



21.
Kementerian Kehutanan
20 Agustus 2014
03 September 2014
22.
Kementerian Pertanian
20 Agustus 2014
03 September 2014
23.
Kementerian Kesehatan



24.
Kementerian Pekerjaan Umum



25.
Kementerian Sosial
20 Agustus 2014
03 September 2014
26.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan



27.
Kementerian Agama



28.
Kementerian Kelautan dan Perikanan
20 Agustus 2014
03 September 2014
29.
Kementerian Perhubungan



30.
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi



31.
Kementerian Komunikasi dan Informatika



32.
Kementerian Negara Koperasi dan UKM



33.
Kementerian Negara Lingkungan Hidup



34.
Kementerian Negara Riset dan Teknologi
20 Agustus 2014
03 September 2014
35.
Kementerian PANRB



36.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Anak
20 Agustus 2014
03 September 2014
37.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif



38.
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal



39.
Kementerian Pemuda dan Olahraga



40.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
20 Agustus 2014
03 September 2014
41.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional



42.
Kementerian Perumahan Rakyat
20 Agustus 2014
03 September 2014
43.
Kementerian Sekretariat Negara
20 Agustus 2014
03 September 2014
44.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
20 Agustus 2014
03 September 2014
45.
Badan Intelijen Negara (BIN)



46.
Badan Kepegawaian Negara (BKN)



47.
Badan Informasi Geospasial (BIG)
20 Agustus 2014
03 September 2014
48.
Badan Narkotika Nasional (BNN)
20 Agustus 2014
03 September 2014
49.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
20 Agustus 2014
03 September 2014
50.
Badan Penempatan & Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI)



51.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)



52.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)



53.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)



54.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
20 Agustus 2014
03 September 2014
55.
Lembaga Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah



56.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)



57.
Badan Pertanahan Nasional (BPN)



58.
Badan Pusat Statistik (BPS)
20 Agustus 2014
03 September 2014
59.
Badan SAR Nasional (Basarnas)
20 Agustus 2014
03 September 2014
60.
Badan Standardisasi Nasional (BSN)
20 Agustus 2014
03 September 2014
61.
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
20 Agustus 2014
03 September 2014
62.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN)
20 Agustus 2014
03 September 2014
63.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
20 Agustus 2014
03 September 2014
64.
Lembaga Administrasi Negara (LAN)



65.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)



66.
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
20 Agustus 2014
03 September 2014
67.
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
20 Agustus 2014
03 September 2014
68.
Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
20 Agustus 2014
03 September 2014
69.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas)
20 Agustus 2014
03 September 2014
70.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)



71.
Komisi Nasional HAM



72.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)



73.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)



74.
Komisi Yudisial
20 Agustus 2014
03 September 2014
75.
PPATK
20 Agustus 2014
03 September 2014
76.
Ombudsman Republik Indonesia
20 Agustus 2014
03 September 2014
77.
Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA)
20 Agustus 2014
03 September 2014
78.
Kabupaten Aceh Barat



79.
Kabupaten Aceh Barat Daya



80.
Kabupaten Aceh Besar



81.
Kabupaten Aceh Selatan



82.
Kabupaten Aceh Singkil



83.
Kabupaten Aceh Tamiang



84.
Kabupaten Aceh Tenggara



85.
Kabupaten Aceh Timur



86.
Kabupaten Bener Meriah



87.
Kabupaten Berau



88.
Kabupaten Bireuen



89.
Kabupaten Gayo Lues



90.
Kabupaten Nagan Raya



91.
Kabupaten Pidie



92.
Kabupaten Pidie Jaya



93.
Kabupaten Simeulue



94.
Kabupaten Asahan



95.
Kabupaten Dairi



96.
Kabupaten Deli Serdang



97.
Kabupaten Humbang Hasundutan



98.
Kabupaten Tanah Karo



99.
Kabupaten Labuhanbatu



100.
Kabupaten Labuhanbatu Selatan



101.
Kabupaten Labuhanbatu Utara



102.
Kabupaten Nias



103.
Kabupaten Nias Barat



104.
Kabupaten Nias Selatan



105.
Kabupaten Nias Utara



106.
Kabupaten Padang Lawas



107.
Kabupaten Padang Lawas Utara



108.
Kabupaten Pakpak Bharat



109.
Kabupaten Samosir



110.
Kabupaten Serdang Bedagai



111.
Kabupaten Tapanuli Tengah



112.
Kabupaten Tapanuli Utara



113.
Kabupaten Toba Samosir



114.
Kota Binjai



115.
Kota Gunungsitoli



116.
Kota Sibolga



117.
Kota Tanjungbalai



118.
Kota Tebing Tinggi



119.
Provinsi Sumatera Barat



120.
Kabupaten Agam



121.
Kabupaten Dharmasraya



122.
Kabupaten Kepulauan Mentawai



123.
Kabupaten Padang Pariaman



124.
Kabupaten Pasaman



125.
Kabupaten Pasaman Barat



126.
Kabupaten Pesisir Selatan



127.
Kabupaten Solok



128.
Kabupaten Tanah Datar



129.
Kota Bukittinggi



130.
Kota Padang



131.
Kota Padangpanjang



132.
Kota Pariaman



133.
Kota Payakumbuh



134.
Kota Sawahlunto



135.
Kota Solok



136.
Provinsi RIAU



137.
Kabupaten Bengkalis



138.
Kabupaten Indragiri Hilir



139.
Kabupaten Indragiri Hulu



140.
Kabupaten Pelalawan



141.
Kabupaten Rokan Hilir



142.
Kabupaten Siak



143.
Kota Dumai



144.
Kota Pekanbaru



145.
Provinsi JAMBI



146.
Kabupaten Bungo



147.
Kabupaten Merangin



148.
Kabupaten Sarolangun



149.
Kabupaten Tanjung Jabung Barat



150.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur



151.
Kabupaten Tebo



152.
Kota Sungai Penuh



153.
Kabupaten Banyuasin



154.
Kabupaten Empat Lawang



155.
Kabupaten Lahat



156.
Kabupaten Muara Enim



157.
Kabupaten Musi Banyuasin



158.
Kabupaten Musi Rawas



159.
Kabupaten Musi Rawas Utara



160.
Kabupaten Ogan Ilir



161.
Kabupaten Ogan Komering Ilir



162.
Kabupaten Ogan Komering Ulu



163.
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan



164.
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur



165.
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir



166.
Kota Lubuklinggau



167.
Kota Pagar Alam



168.
Kota Palembang



169.
Kota Prabumulih



170.
Provinsi Bangka Belitung



171.
Kabupaten Bangka



172.
Kabupaten Bangka Barat



173.
Kabupaten Bangka Selatan



174.
Kabupaten Bangka Tengah



175.
Kabupaten Belitung



176.
Kabupaten Belitung Timur



177.
Kota Pangkal Pinang



178.
Provinsi Bengkulu



179.
Kabupaten Bengkulu Selatan



180.
Kabupaten Bengkulu Tengah



181.
Kabupaten Bengkulu Utara



182.
Kabupaten Kaur



183.
Kabupaten Kepahiang



184.
Kabupaten Lebong



185.
Kabupaten Mukomuko



186.
Kabupaten Rejang Lebong



187.
Kabupaten Seluma



188.
Kota Bengkulu



189.
Provinsi Lampung



190.
Kabupaten Lampung Utara



191.
Kabupaten Lampung Selatan



192.
Kabupaten Lampung Barat



193.
Kabupaten Mesuji



194.
Kabupaten Pesawaran



195.
Kabupaten Pringsewu



196.
Kabupaten Tulang Bawang



197.
Kabupaten Tanggamus



198.
Kota Metro



199.
Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI)



200.
Kabupaten Bintan



201.
Kabupaten Lingga



202.
Kota Batam



203.
Kota Tanjung Pinang



204.
Provinsi DKI Jakarta



205.
Provinsi JAWA BARAT



206.
Kabupaten Bekasi



207.
Kabupaten Bogor



208.
Kabupaten Ciamis



209.
Kabupaten Garut



210.
Kabupaten Indramayu



211.
Kabupaten Karawang



212.
Kabupaten Tasikmalaya



213.
Kota Bandung



214.
Kota Banjar



215.
Kota Bogor



216.
Kota Cimahi



217.
Kota Depok



218.
Kota Tasikmalaya



219.
Provinsi Banten



220.
Kabupaten Lebak



221.
Kabupaten Serang



222.
Kota Cilegon



223.
Kota Tangerang



224.
Kota Tangerang Selatan



225.
Provinsi Jawa Tengah



226.
Kabupaten Banjarnegara



227.
Kabupaten Banyumas



228.
Kabupaten Batang



229.
Kabupaten Blora



230.
Kabupaten Boyolali



231.
Kabupaten Brebes



232.
Kabupaten Cilacap



233.
Kabupaten Demak



234.
Kabupaten Grobogan



235.
Kabupaten Jepara



236.
Kabupaten Kebumen



237.
Kabupaten Kendal



238.
Kabupaten Klaten



239.
Kabupaten Magelang



240.
Kabupaten Pati



241.
Kabupaten Pekalongan



242.
Kabupaten Purbalingga



243.
Kabupaten Purworejo



244.
Kabupaten Semarang



245.
Kabupaten Sragen



246.
Kabupaten Sukoharjo



247.
Kabupaten Tegal



248.
Kabupaten Temanggung



249.
Kabupaten Wonogiri



250.
Kota Magelang



251.
Kota Pekalongan



252.
Kota Salatiga



253.
Kota Semarang



254.
Kota Surakarta



255.
Kota Tegal



256.
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta



257.
Kabupaten Gunung Kidul



258.
Kabupaten Kulon Progo



259.
Kabupaten Sleman



260.
Kota Yogyakarta



261.
Provinsi Jawa Timur



262.
Kabupaten Bangkalan



263.
Kabupaten Banyuwangi



264.
Kabupaten Blitar



265.
Kabupaten Bojonegoro



266.
Kabupaten Bondowoso



267.
Kabupaten Jombang



268.
Kabupaten Kediri



269.
Kabupaten Lamongan



270.
Kabupaten Madiun



271.
Kabupaten Magetan



272.
Kabupaten Malang



273.
Kabupaten Pamekasan



274.
Kabupaten Pasuruan



275.
Kabupaten Ponorogo



276.
Kabupaten Probolinggo



277.
Kabupaten Sampang



278.
Kabupaten Sidoarjo



279.
Kabupaten Situbondo



280.
Kabupaten Sumenep



281.
Kabupaten Trenggalek



282.
Kabupaten Tuban



283.
Kabupaten Tulungagung



284.
Kota Blitar



285.
Kota Madiun



286.
Kota Malang



287.
Kota Pasuruan



288.
Kota Surabaya



289.
Provinsi Kalimantan Tengah



290.
Kabupaten Barito Selatan



291.
Kabupaten Barito Timur



292.
Kabupaten Barito Utara



293.
Kabupaten Gunung Mas



294.
Kabupaten Katingan



295.
Kabupaten Kotawaringin Barat



296.
Kabupaten Kotawaringin Timur



297.
Kabupaten Lamandau



298.
Kabupaten Murung Raya



299.
Kabupaten Pulang Pisau



300.
Kabupaten Sukamara



301.
Kabupaten Seruyan



302.
Provinsi Kalimantan Barat



303.
Kabupaten Bengkayang



304.
Kabupaten Kapuas Hulu



305.
Kabupaten Kayong Utara



306.
Kabupaten Ketapang



307.
Kabupaten Kubu Raya



308.
Kabupaten Landak



309.
Kabupaten Melawi



310.
Kabupaten Pontianak



311.
Kabupaten Sambas



312.
Kabupaten Sanggau



313.
Kabupaten Sekadau



314.
Kabupaten Sintang



315.
Kota Pontianak



316.
Kota Singkawang



317.
Provinsi Kalimantan Selatan



318.
Kabupaten Balangan



319.
Kabupaten Banjar



320.
Kabupaten Barito Kuala



321.
Kabupaten Hulu Sungai Selatan



322.
Kabupaten Hulu Sungai Tengah



323.
Kabupaten Hulu Sungai Utara



324.
Kabupaten Kotabaru



325.
Kabupaten Tabalong



326.
Kabupaten Tanah Bumbu



327.
Kabupaten Tanah Laut



328.
Kabupaten Tapin



329.
Kota Banjarbaru



330.
Kota Banjarmasin



331.
Provinsi Kalimantan Timur



332.
Kabupaten Kutai Barat



333.
Kabupaten Kutai Kartanegara



334.
Kabupaten Kutai Timur



335.
Kabupaten Mahakam Ulu



336.
Kabupaten Penajam Paser Utara



337.
Kota Balikpapan



338.
Kota Bontang



339.
Kota Samarinda



340.
Provinsi Kalimantan Utara



341.
Kabupaten Bulungan



342.
Kabupaten Malinau



343.
Kabupaten Nunukan



344.
Kota Tarakan



345.
Kabupaten Bolaang Mongondow



346.
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan



347.
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur



348.
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara



349.
Kabupaten Kepulauan Sangihe



350.
Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro



351.
Kabupaten Kepulauan Talaud



352.
Kabupaten Minahasa Selatan



353.
Kabupaten Minahasa Utara



354.
Kota Kotamobagu



355.
Kota Tomohon



356.
Kabupaten Bone Bolango



357.
Kabupaten Gorontalo Utara



358.
Kabupaten Pohuwato



359.
Kota Gorontalo



360.
Provinsi Sulawesi Selatan



361.
Kabupaten Bantaeng



362.
Kabupaten Barru



363.
Kabupaten Bulukumba



364.
Kabupaten Enrekang



365.
Kabupaten Gowa



366.
Kabupaten Kepulauan Selayar



367.
Kabupaten Luwu Timur



368.
Kabupaten Maros



369.
Kabupaten Sidenreng Rappang



370.
Kabupaten Sinjai



371.
Kabupaten Soppeng



372.
Kabupaten Takalar



373.
Kabupaten Tana Toraja



374.
Kabupaten Toraja Utara



375.
Kabupaten Wajo



376.
Kota Makassar



377.
Kota Parepare



378.
Provinsi Sulawesi Tengah



379.
Kabupaten Banggai



380.
Kabupaten Banggai Kepulauan



381.
Kabupaten Banggai Laut



382.
Kabupaten Buol



383.
Kabupaten Tojo Una-Una



384.
Kota Palu



385.
Provinsi Sulawesi Tenggara



386.
Kabupaten Buton Utara



387.
Kabupaten Kolaka Timur



388.
Kabupaten Konawe Kepulauan



389.
Kabupaten Konawe Selatan



390.
Kabupaten Muna



391.
Kabupaten Wakatobi



392.
Kabupaten Majene



393.
Kabupaten Mamasa



394.
Kabupaten Mamuju Tengah



395.
Kabupaten Mamuju Utara



396.
Provinsi Bali



397.
Kabupaten Badung



398.
Kabupaten Bangli



399.
Kabupaten Buleleng



400.
Kabupaten Gianyar



401.
Kabupaten Jembrana



402.
Kabupaten Karangasem



403.
Kabupaten Klungkung



404.
Kabupaten Tabanan



405.
Kota Denpasar



406.
Provinsi Nusa Tenggara Barat



407.
Kabupaten Bima



408.
Kabupaten Dompu



409.
Kabupaten Lombok Barat



410.
Kabupaten Lombok Tengah



411.
Kabupaten Lombok Timur



412.
Kabupaten Sumbawa



413.
Kabupaten Sumbawa Barat



414.
Kota Bima



415.
Kota Mataram



416.
Provinsi Nusa Tenggara Timur



417.
Kabupaten Belu



418.
Kabupaten Ende



419.
Kabupaten Flores Timur



420.
Kabupaten Kupang



421.
Kabupaten Malaka



422.
Kabupaten Manggarai



423.
Kabupaten Manggarai Barat



424.
Kabupaten Manggarai Timur



425.
Kabupaten Ngada



426.
Kabupaten Nagekeo



427.
Kabupaten Rote Ndao



428.
Kabupaten Sabu Raijua



429.
Kabupaten Sikka



430.
Kabupaten Sumba Barat



431.
Kabupaten Sumba Barat Daya



432.
Kabupaten Sumba Timur



433.
Kabupaten Timor Tengah Selatan



434.
Kabupaten Timor Tengah Utara



435.
Kota Kupang



436.
Provinsi Maluku



437.
Kabupaten Buru



438.
Kabupaten Buru Selatan



439.
Kabupaten Kepulauan Aru



440.
Kabupaten Maluku Tenggara



441.
Kabupaten Seram Bagian Barat



442.
Kabupaten Seram Bagian Timur



443.
Kota Tual



444.
Provinsi Maluku Utara



445.
Kabupaten Halmahera Barat



446.
Kabupaten Halmahera Tengah



447.
Kabupaten Halmahera Utara



448.
Kabupaten Halmahera Selatan



449.
Kabupaten Halmahera Timur



450.
Kabupaten Kepulauan Sula



451.
Kabupaten Pulau Morotai



452.
Kota Ternate



453.
Kota Tidore Kepulauan



454.
Provinsi Papua



455.
Kabupaten Asmat



456.
Kabupaten Biak Numfor



457.
Kabupaten Boven Digoel



458.
Kabupaten Deiyai



459.
Kabupaten Dogiyai



460.
Kabupaten Intan Jaya



461.
Kabupaten Jayapura



462.
Kabupaten Jayawijaya



463.
Kabupaten Keerom



464.
Kabupaten Lanny Jaya



465.
Kabupaten Mamberamo Tengah



466.
Kabupaten Mappi



467.
Kabupaten Merauke



468.
Kabupaten Nabire



469.
Kabupaten Paniai



470.
Kabupaten Pegunungan Bintang



471.
Kabupaten Puncak



472.
Kabupaten Puncak Jaya



473.
Kabupaten Sarmi



474.
Kabupaten Supiori



475.
Kabupaten Tolikara



476.
Kabupaten Waropen



477.
Kabupaten Yahukimo



478.
Kabupaten Yalimo



479.
Kota Jayapura



480.
Provinsi Papua Barat



481.
Kabupaten Manokwari



482.
Kabupaten Manokwari Selatan



483.
Kabupaten Maybrat



484.
Kabupaten Pegunungan Arfak



485.
Kabupaten Sorong Selatan



486.
Kabupaten Teluk Bintuni



487.
Kota Sorong



Posting Lama ►
 

Sumber Informasi

sscn.bkn.go.id
panselnas.menpan.go.id

Total Pageviews

Copyright 2013 CPNS 2014: Alur Pendaftaran Template by Blogger Template. Powered by Blogger